EmitenNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melihat ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya menerima hasil audit.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," kata dia, dikutip Jumat, (26/5).
Dia bilang, sudah mengambil tindakan terhadap kasus tersebut. Namun, kata dia, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi.
Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick mengatakan dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.
Related News
PFII Tawarkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Tarik Investor
Super Air Jet Incar 8 Rute dari Bandara Husein Bandung, Cek Kotamu
Bursa Mineral 2027, OJK Siapkan Kepala Eksekutif & Godok Payung Hukum
Ekonomi China Melambat, Imbal Hasil Obligasi Sentuh 1,73%
Inflasi AS Terkendali, Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram
Indeks KOSPI Melonjak 6%, Saham SK Hynix-Samsung Cetak Reli Masif





