Eropa Berlakukan EUDR, Menko Luhut Ancam Alihkan Ekspor Sawit ke Afrika

Petani kelapa sawit. dok. Liputan6.
Kerangka kebijakan EUDR telah lama dirundingkan di parlemen Eropa, namun baru diundangkan pada April 2023, dan resmi berlaku pada 16 Mei 2023.
Meski begitu, Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan baru itu dalam waktu 18 bulan, sementara perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan. ***
Related News

Bank SMBC Indonesia (BTPN) Bayar Bunga Obligasi Rp23,9 Miliar

RUPST CTRA Ketok Dividen Rp445 Miliar, Target Prapenjualan Konservatif

PM Wong: Singapura Yakini Potensi dan Kekuatan Ekonomi Indonesia

UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat BRI

BMKG: Bencana di Era Perubahan Iklim Makin Sulit Diprediksi

Tunggu Perkembangan Timur Tengah, Rupiah Melemah Terhadap Dolar