Ever Shine (ESTI) Minta Restu Konversi Utang Jadi Saham
PT Ever Shine Tex Tbk ketika mencatatkan sahamnya di BEI
EmitenNews.com - Anak perusahaan PT Ever Shine Tex Tbk. (ESTI), yaitu PT Primarajuli Sukses (PRS), berencana mengkonversi utang menjadi saham.
Menurut Direktur dan Corporate Secretary ESTI, Erlien Lindawati S, dalam keterangannya pada Jumat (26/4), jumlah utang berelasi PRS kepada ESTI yang akan dikonversi menjadi saham adalah sebesar USD15,107,025.
Jumlah ini didasarkan pada Laporan Keuangan auditan PT PRS per 31 Desember 2023, dan karena nilai konversi tersebut lebih dari 30% dari total aset Perseroan, maka ini dianggap sebagai transaksi material sesuai peraturan OJK dalam POJK 42/2020.
Untuk menentukan nilai pasar 100% saham PRS, PRS menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik KJPP Firman, Suryantoro, Sugeng, Suzy, Hartomo dan Rekan, yang terdaftar di OJK, melalui Surat Penawaran No.003/SISP/FAST/II/24 tanggal 2 Februari 2024.
KJPP ini telah menilai dengan menggunakan tiga pendekatan: pendekatan pendapatan, pendekatan biaya, dan pendekatan pasar. Hasil penilaian menunjukkan bahwa nilai pasar 100% saham PRS yang telah ditempatkan dan disetor penuh per 31 Desember 2023 adalah sebesar USD17.863.602 atau sekitar Rp275.385.288.432.
Erlien menambahkan bahwa transaksi konversi utang menjadi saham ini dilakukan untuk memperbaiki laporan keuangan PRS, terutama dalam hal rasio lancar. Setelah transaksi ini, kepemilikan saham ESTI pada PRS akan bertambah.
Untuk merealisasikan rencana ini, ESTI akan meminta persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 12 Juni 2024.
Related News
Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Para Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
Indospring (INDS) MInta Restu Stock Split Saham 1:10
Ambles 35,8 Persen, Laba Indocement (INTP) Tersisa Rp238M di Kuartal I
Ekspansi Bisnis UMKM Masih Melambat, Namun Tetap Prospektif
PGN (PGAS) Sebut Suplai Gas Bumi ke Freeport Smelter Tembaga
Direktur! Lego 10,6 Juta Saham Emiten Hermanto Tanoko (PEVE)