EmitenNews.com - Fenomena saham berisiko tinggi atau yang kerap disebut sebagai saham gorengan masih menjadi salah satu tantangan paling menonjol dalam dinamika pasar modal domestik. Meskipun otoritas pasar terus memperkuat regulasi dan pengawasan, pergerakan harga yang tidak sejalan dengan fundamental perusahaan tetap terjadi dari waktu ke waktu.

Situasi ini menunjukkan bahwa sebagian investor, terutama yang berpengalaman terbatas, masih mudah terjebak dalam pola transaksi yang manipulatif dan spekulatif.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai pelindungan investor melalui penguatan edukasi menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Pergerakan Saham yang Tidak Sejalan dengan Fundamental

Saham gorengan biasanya ditandai oleh kapitalisasi pasar yang relatif kecil, likuiditas rendah, dan kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada pihak tertentu. Kombinasi faktor ini membuat harga lebih mudah digerakkan dan rentan dimanipulasi.

Dalam sejumlah kasus, pergerakan harga yang melompat tajam sering kali tidak diikuti dengan rilis informasi material dari emiten. Fenomena tersebut menimbulkan ketidakselarasan antara nilai fundamental dan harga pasar, sehingga risiko kerugian besar menjadi salah satu konsekuensi yang sering dialami investor.

Di tengah perkembangan jumlah investor ritel yang pesat, khususnya sejak masa pandemi, minat terhadap saham-saham seperti ini kerap meningkat.

Dorongan untuk mendapatkan keuntungan cepat menjadi salah satu faktor utama. Dengan karakter volatilitas yang ekstrem, saham jenis ini menarik perhatian mereka yang mengejar keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan risiko yang mengiringi.

Dampak Terhadap Kepercayaan Pasar

Apabila fenomena saham gorengan terjadi secara berulang, dampaknya dapat menggerus kepercayaan investor baik domestik maupun asing. Pasar modal berfungsi optimal jika harga saham mencerminkan kondisi perusahaan serta prospek fundamental.

Ketika pasar dipenuhi aktivitas manipulatif, efisiensi harga menjadi terganggu, potensi penggalangan dana oleh emiten berkualitas terbatas, dan stabilitas pasar secara keseluruhan dapat terancam.

Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ini juga dapat mengurangi minat investor jangka panjang untuk berpartisipasi. Padahal, keberadaan investor jangka panjang merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan pasar modal yang berkelanjutan.

Dengan demikian, pencegahan praktik manipulatif bukan hanya menjadi tugas regulator, tetapi juga membutuhkan kontribusi dari pelaku industri serta investor itu sendiri.

Peran Regulator dalam Memperkuat Pengawasan

Otoritas pasar seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan pengawasan terhadap pola transaksi tidak wajar melalui berbagai mekanisme. Sistem pemantauan transaksi real-time, suspensi sementara, hingga permintaan klarifikasi kepada emiten merupakan langkah yang telah diterapkan untuk menjaga integritas pasar.

Selain itu, regulator juga memperkenalkan kebijakan seperti notasi khusus dan papan pemantauan khusus yang bertujuan memberikan peringatan dini kepada investor.

Meskipun berbagai instrumen pengawasan telah tersedia, efektivitasnya tetap bergantung pada sejauh mana investor memahami informasi tersebut. Tanpa literasi yang memadai, peringatan yang bersifat publik tidak akan sepenuhnya efektif dalam mencegah investor melakukan transaksi berisiko tinggi.