Fitch Pertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB
Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB (satu tingkat di atas level terendah investment grade)
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat Fitch kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB (satu tingkat di atas level terendah investment grade) dengan outlook stabil pada 11 Maret 2025. Keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka menengah yang baik serta rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang rendah.
Dalam laporannya Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 terutama akan didukung oleh permintaan domestik yang kuat, serta dukungan belanja publik untuk bantuan sosial dan proyek infrastruktur.
Investasi swasta juga akan tetap kuat didorong oleh pelonggaran kebijakan moneter yang moderat, serta berkurangnya ketidakpastian kebijakan pasca pemilu tahun 2024, dan aktivitas hilirisasi yang berlanjut.
Menurut Fitch, penguatan pada aspek struktural, pendapatan pemerintah, dan ketahanan eksternal akan memberikan peluang untuk peningkatan Sovereign Credit Rating (SCR) Indonesia ke depan.
Menanggapi keputusan Fitch tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, “Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil menunjukkan keyakinan dunia internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga, didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi."
Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, dengan tetap mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menjaga stabilitas inflasi volatile food.
Ke depan, Bank Indonesia juga akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan keuangan. Termasuk mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, serta terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita.(*)
Related News
Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter, Menkeu Dukung Revisi P2SK
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp6.000 per Gram
Terus Tambah Dana di Perbankan, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya
1,33 Juta Wisman Kunjungi Indonesia pada Oktober 2025
Pemerintah Kantongi Rp25 Triliun dari Lelang SUN, Selasa (2/12)
Realisasi Investasi Hingga September Capai Rp1.434,3 Triliun





