Fitch Ratings Prediksi Rp60 Triliun Onshore Notes Akan Jatuh Tempo pada Tahun 2023

EmitenNews.com -Pertumbuhan pasar obligasi dalam negeri akan tetap menjadi jalan pendanaan utama bagi korporasi Indonesia, terutama dengan kenaikan biaya dan akses lepas pantai yang ketat.
“Namun, Fitch Ratings memperkirakan penerbitan dalam negeri akan lebih rendah pada tahun 2023,” tulis riset Fitch Ratings yang dikutip, Selasa (13/6/2023).
Penerbitan dalam negeri mencapai Rp100 triliun pada tahun 2022, salah satu rekor tertinggi, dan melampaui penerbitan luar negeri untuk pertama kalinya dalam dekade terakhir, menjadi alternatif yang layak untuk penerbitan dolar AS yang besar.
Peningkatan IPO di Indonesia juga akan memberi perusahaan swasta di sektor utama, seperti pertambangan dan mineral hilir, akses ke opsi pendanaan tambahan di pasar ekuitas.
Penerbitan yang Lebih Rendah dengan Biaya Tinggi, Kebutuhan yang Lebih Rendah Suku bunga tinggi, kebutuhan yang lebih rendah untuk refinancing obligasi lokal, dan tenor yang lebih pendek akan mengurangi penerbitan pada tahun 2023.
Fitch memperkirakan kurang dari IDR60 triliun onshore notes akan jatuh tempo pada tahun 2023 (2022: IDR80 triliun). Kami perkirakan beberapa perusahaan akan menunda belanja modal dan, karenanya, penerbitan obligasi sebelum pemilihan presiden 2024, tetapi penerbitan berulang yang digerakkan oleh belanja modal oleh sektor telekomunikasi dan pulp dan kertas kemungkinan akan bertahan.
Tenor Lebih Pendek; Pergeseran ke Pinjaman Bank Kami memperkirakan penerbitan obligasi dengan tenor lebih pendek akan terus berlanjut di tahun 2023 karena biaya obligasi jangka panjang yang lebih tinggi dan likuiditas yang lebih baik karena investor memilih investasi jangka pendek di tengah ketidakpastian ekonomi.
Related News

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli

Ekspor Industri Aneka, Termasuk Perhiasan, Naik Hingga 152,5 Persen

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Menkeu-Danantara Sepakati Penerbitan Obligasi Untuk 33 Proyek