EmitenNews.com – Fitch Ratings telah mengafirmasi peringkat emiten jangka panjang (IDR) jangka panjang pengembang properti yang berbasis di Indonesia PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di 'B-'. Fitch juga menegaskan peringkat jangka panjang 'B-' pada obligasi KIJA senilai USD300 juta yang jatuh tempo 5 Oktober 2023. Surat utang tersebut diterbitkan oleh anak perusahaan, Jababeka International BV, dan dijamin oleh KIJA dan beberapa anak perusahaannya. Catatan memiliki Peringkat Pemulihan 'RR4'. Fitch Ratings Indonesia secara bersamaan mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang KIJA di 'BBB-(idn)'. Outlooknya Stabil.

 

IDR mencerminkan skala operasi kecil KIJA dan siklus penjualan properti industrinya, yang kami perkirakan menyumbang sebagian besar pengembangan propertinya. Hal ini diimbangi dengan arus kas yang kurang siklis dari pembangkit listrik, pelabuhan kering, dan layanan manajemen perkebunan, yang sebagian besar menutupi beban bunganya.

 

Outlook Stabil didasarkan pada ekspektasi Fitch bahwa KIJA akan mempertahankan prapenjualan properti yang sehat, profil keuangan yang sesuai dengan peringkatnya dan likuiditas yang memadai. KIJA bertujuan untuk membiayai kembali uang kertas senilai USD300 juta. Kami yakin ini memiliki waktu yang cukup dan sejumlah opsi, tetapi kemajuan yang terbatas dalam enam hingga 12 bulan ke depan dapat mengindikasikan melemahnya likuiditas dan mengakibatkan tekanan peringkat.

 

Peringkat Nasional 'BBB' menunjukkan risiko gagal bayar yang moderat relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara yang sama. Namun, perubahan keadaan atau kondisi ekonomi lebih mungkin mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran tepat waktu daripada kasus komitmen keuangan yang dilambangkan dengan kategori peringkat yang lebih tinggi.


Arus Kas Stabil dari Pembangkit Listrik: Kami mengharapkan KIJA untuk mempertahankan EBITDA non-pembangunan yang stabil dalam jangka menengah untuk mengimbangi arus kas siklus properti industri dan mendukung arus kas bebas netral ke positif. Hal ini harus didukung oleh captive market untuk layanan perkebunan dan volume dry port serta perjanjian jual beli listrik jangka panjang dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN, BBB/Stabil), yang akan berakhir pada tahun 2032.

 

Kami percaya PLN akan terus menghormati kontrak take-or-pay, meskipun ada periode penghentian cadangan dalam 12 bulan terakhir, karena produsen listrik independen memainkan peran strategis dalam memenuhi permintaan listrik Indonesia yang meningkat.