Fitch Sebut Pan Brothers (PBRX) Gagal Bayar Bunga, Peringkat Default
Kegiatan di industri tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX)
EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek Fitch Rating menurunkan peringkat surat utang PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dari ‘C’ menjadi ‘RD’ ( Default Rating) sejak tanggal 8 Maret 2024.
PBRX gagal menunaikan kewajiban membayar bunga dengan besaran 7,625 persen pertahun dari surat utang senilai USD171 juta yang harus dibayarkan 26 Januari 2024.
“Rating RD mengindikasikan ketidakpastian pembayaran surat utang tapi tidak masuk dalam gugatan kebangkrutan,” tulis manajemen Fitch Rating dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis (14/3/2024).
Ditambahkan, PBRX seharusnya membayar bunga senilai USD6,5 juta per enam bulan sampai surat utang senilai USD171 juta jatuh tempo pada Desember 2025.
Fitch Rating menaksir PBRX memiliki kas senilai USD28 juta pada akhir tahun 2023. Tapi PBRX harus membayar utang senilai USD124 juta dalam waktu dekat.
Menanggapi penurunan peringkat tersebut, Direktur PBRX, Fitri Ratnasari Hartono mengatakan telah mengadakan rapat pemegang obligasi dan mengirimkan surat permohonan wali amanat atau trustee mengenai rencana pembayaran kupon obligasi.
“Fitch Rating akan menilai kembali peningkatan peringkat apabila terdapat penyelesaian pembayaran,” tulis Fitri dalam keterangan resmi.
Related News
Perkuat Fundamental, BMHS Catat Pertumbuhan di Kuartal III-2025
MHKI Terus Berinovasi Wujudkan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
Bank Raya (AGRO) Cetak Laba Tumbuh 23 Persen di Kuartal III-2025
KETR Catat Lonjakan Laba 62%, Pendapatan Tembus Rp607M di Kuartal III
Green Power (LABA) Jajaki Kemitraan Strategis di Industri Drone
WIKA Akui Dana Seret, Minta Waktu Tambahan Bayar Sukuk Jatuh Tempo





