EmitenNews.com - PT HK Metals Utama (HKMU) tengah menunggu jadwal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan pengendali baru. Pasalnya, perseroan tidak memiliki pemegang saham pengendali. Itu menyul 100 persen saham dikuasa? masyarakat.
”Kami tengah menunggu konfirmasi jadwal audiensi dengan OJK untuk menentukan pengendali baru,” tutur Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama, Rabu (16/2).
OJK dalam kondisi tertentu berwenang menetapkan pihak tertentu sebagai pengendali. Nah, kalau perusahaan terbuka tidak memiliki pengendali, dan masuk kondisi tertentu sebagaimana pasal 87 POJK Nomor 3/POJK.04/2021, emiten dapat meminta OJK untuk menetapkan pengendali.
Menyusul kondisi itu, rencana aksi right issue HK Metals Utama tertunda. Manajemen HK Metals Utama mengklaim tengah fokus mendapat pengendali terlebih dahulu. Right issue masih dalam proses persiapan. ”Kalau sudah ada pengendali baru, nanti dipublikasikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, manajemen HK Metals Utama mengatakan aksi korporasi itu masih dalam pengerjaan. Meski begitu, soal right issue, perseroan akan menentukan pemegang saham pengendali baru. Pasalnya, proses right issue tengah berlangsung. (*)
Related News

Susut 31 Persen, Paruh Pertama 2025 Laba TINS Sisa Rp300 Miliar

Laba dan Penjualan Melorot, Ini Detail Kinerja SIDO Semester I-2025

Semester I 2025, Laba Emiten Tol Grup Salim (META) Anjlok 36 Persen

Laba Meroket 222 Persen, GZCO Medio 2025 Defisit Rp1,09 Triliun

Distributor Asal Amerika Borong 1,4 Juta Saham MPXL, Buat Apa?

Emiten TP Rachmat (TAPG) Tabur Dividen Interim, Imbal Hasil 2,5 Persen