EmitenNews.com - PT HK Metals Utama (HKMU) tengah menunggu jadwal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan pengendali baru. Pasalnya, perseroan tidak memiliki pemegang saham pengendali. Itu menyul 100 persen saham dikuasa? masyarakat.
”Kami tengah menunggu konfirmasi jadwal audiensi dengan OJK untuk menentukan pengendali baru,” tutur Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama, Rabu (16/2).
OJK dalam kondisi tertentu berwenang menetapkan pihak tertentu sebagai pengendali. Nah, kalau perusahaan terbuka tidak memiliki pengendali, dan masuk kondisi tertentu sebagaimana pasal 87 POJK Nomor 3/POJK.04/2021, emiten dapat meminta OJK untuk menetapkan pengendali.
Menyusul kondisi itu, rencana aksi right issue HK Metals Utama tertunda. Manajemen HK Metals Utama mengklaim tengah fokus mendapat pengendali terlebih dahulu. Right issue masih dalam proses persiapan. ”Kalau sudah ada pengendali baru, nanti dipublikasikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, manajemen HK Metals Utama mengatakan aksi korporasi itu masih dalam pengerjaan. Meski begitu, soal right issue, perseroan akan menentukan pemegang saham pengendali baru. Pasalnya, proses right issue tengah berlangsung. (*)
Related News

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025

PINTU Futures Catat Performa Positif di Mei 2025