EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa negara-negara G20 sepakat melaksanakan dua pilar prinsip perpajakan internasional. Dua pilar itu, yakni perpajakan di sektor digital dan global minimum taxation, disepakati dan akan dilaksanakan pada tahun 2023.


“Pilar pertama dan kedua bisa disepakati dan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada tahun 2023,” ujar Menkeu dalam konferensi pers Presidensi G20 Indonesia pada Jumat (18/02).


Menkeu menjelaskan pilar pertama terkait perpajakan di sektor digital menjadi salah satu isu yang sangat menegangkan di antara negara-negara G20 maupun di seluruh dunia. Namun pembahasan mengenai perpajakan internasional dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 mengalami banyak kemajuan.


"Telah disepakati bagaimana mekanisme perpajakan, terutama menyangkut sektor digital yang bergerak secara internasional atau global,” kata Menkeu.


Dijelaskan Sri Mulyani, pilar kedua mengenai global minimum taxation ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara, dimana kemungkinan bisa terjadi upaya menghindari pajak atau tax avoidance dan penggelapan pajak atau tax evasion.


“Bagaimana semua negara bisa bersama-sama menghindari langkah-langkah yang dilakukan oleh pembayar pajak untuk menghindari perpajakan dengan langkah pilar kedua, yaitu memberlakukan global minimum taxation dan juga kerangka kerja sama,” jelasnya.


Setelah kedua pilar tersebut disepakati dan dilaksanakan pada tahun 2023, selanjutnya akan dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya.


Dalam melaksanakan kedua pilar tersebut, Menkeu menyebut terdapat banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance. Baik dari sisi legislasi atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan ini, maupun dari sisi kapasitas dari Direktorat Jenderal Pajak masing-masing negara.


“Dalam G20 disepakati akan adanya dukungan untuk kapasitas penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan untuk mengimplementasikan dua pilar itu sesuai dengan kesepakatan waktu, yang disebut sangat ambisius, yaitu tahun 2023,” kata Menkeu.


Di sisi lain, G20 juga akan membuat berbagai langkah, seperti simposium pada level menteri, di dalam rangka membahas capacity building dan pelaksanaan dari dua pilar secara konsisten.(fj)