EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan efek Kapuas Prima Coal (ZINC). Pasalnya, perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). Surat utang itu, seharusnya jatuh tempo pada 21 Desember 2023.
Oleh karena itu, untuk menjaga perdagangan efek teratur, wajar, dan efisien BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Kapuas Prima Coal di seluruh pasar.
”Itu terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Kamis, 21 Desember 2023, hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Yogi Brilliana Gahara, P.H Kepala Dividen Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Pembekuan itu, berdasar surat Kapuas Prima Coal No. 008/KPC-TBK/XII/2023 pada 20 Desember 2023 perihal penjelasan atas kesiapan dana untuk pelunasan pokok, dan pembayaran bunga Ke-20 obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap seri E.
Lalu, surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 pada 20 Desember 2023 menyoal penundaan pembayaran pelunasan pokok obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E). (*)
Related News
Transcoal Pacific (TCPI) Lego Dua Kapal Motor Rp18M, Ini Alasannya
Pedagang Material Batu Bata (BATR) Pasang IPO Rp100–115 per Lembar
Giliran John Simon Serok Saham Bank CIMB Niaga (BNGA) Rp2.140 /Lembar
Adaro Energy (ADRO) Tebar Sisa Dividen USD400 Juta, Ini Jadwalnya
Drop 726 Persen, Produsen Antimo (PEHA) Maret 2024 Tekor Rp29 Miliar
Tumbuh 39 Persen, Alam Sutera (ASRI) Maret 2024 Serok Laba Rp42 Miliar