EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan efek Kapuas Prima Coal (ZINC). Pasalnya, perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). Surat utang itu, seharusnya jatuh tempo pada 21 Desember 2023.
Oleh karena itu, untuk menjaga perdagangan efek teratur, wajar, dan efisien BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Kapuas Prima Coal di seluruh pasar.
”Itu terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Kamis, 21 Desember 2023, hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Yogi Brilliana Gahara, P.H Kepala Dividen Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Pembekuan itu, berdasar surat Kapuas Prima Coal No. 008/KPC-TBK/XII/2023 pada 20 Desember 2023 perihal penjelasan atas kesiapan dana untuk pelunasan pokok, dan pembayaran bunga Ke-20 obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap seri E.
Lalu, surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 pada 20 Desember 2023 menyoal penundaan pembayaran pelunasan pokok obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E). (*)
Related News

Laba Hasnur Shipping (HAIS) Anjlok 42,2 Persen di Kuartal I-2025

UNTD Sebar Dividen Minimalis, Cek Jadwalnya!

Catat Tanggalnya! Grup Emtek (SCMA) Tebar Sisa Dividen Jumbo

Internet Rakyat Bikin Laba Bersih Surge (WIFI) Melesat 182 Persen

Segar Kumala (BUAH) Setujui Bagikan Dividen Rp21M

KB Bank (BBKP) Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah di Kota Kupang