EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan efek Kapuas Prima Coal (ZINC). Pasalnya, perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). Surat utang itu, seharusnya jatuh tempo pada 21 Desember 2023.
Oleh karena itu, untuk menjaga perdagangan efek teratur, wajar, dan efisien BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Kapuas Prima Coal di seluruh pasar.
”Itu terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Kamis, 21 Desember 2023, hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Yogi Brilliana Gahara, P.H Kepala Dividen Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Pembekuan itu, berdasar surat Kapuas Prima Coal No. 008/KPC-TBK/XII/2023 pada 20 Desember 2023 perihal penjelasan atas kesiapan dana untuk pelunasan pokok, dan pembayaran bunga Ke-20 obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap seri E.
Lalu, surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 pada 20 Desember 2023 menyoal penundaan pembayaran pelunasan pokok obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E). (*)
Related News

BEI Umumkan Saham Ngebut Ribuan Persen Pasca Ganti Pengendali

Saham Melonjak 223 Persen, Terbang Lagi Usai Suspensi

Buru Restu Pemodal, NFCX Rancang Private Placement 66,66 Juta Lembar

Cair 1 Juli, Mega (MMLP) Gelontor Dividen Rp241,8 Miliar

Buyback, Trimegah Persada (NCKL) Siagakan Rp1 Triliun

Cum Date 20 Juni, Summarecon (SMRA) Salurkan Dividen Rp148,57 Miliar