EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melorot peringkat obligasi I/2018 Kapuas Prima Coal (ZINC) menjadi idD dari idCCC. Saat bersamaan, Pefindo juga menurunkan peringkat perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan CreditWatch berimplikasi negatif. 

Perosotan peringkat itu, menindaklanjuti ketidakmampuan Kapuas Prima Coal melakukan penyelesaian atas obligasi selama masa remedial telah berakhir pada 4 Januari 2024. Sebelumnya, perusahaan tidak dapat melunasi obligasi sebesar Rp23 miliar jatuh tempo pada 21 Desember 2023. 

Pefindo dapat meninjau kembali peringkat Kapuas Prima Coal kalau perusahaan berhasil menyelesaikan permasalahan pelunasan pokok obligasi telah jatuh tempo tersebut. Berdiri pada 2005, Kapuas Prima Coal bergerak bidang usaha eksplorasi, dan produksi atas metal industri.

Meliputi seng (Zn), timbal (Pb), perak (Ag), dan juga bijih besi (Fe). Saat ini, Kapuas Prima Coal mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah. 

Terdaftar sebagai perusahaan terbuka pada 2017, pemegang saham Kapuas Prima Coal per 30 September 2023 Sim Anthony 14,42 persen, Kioe Nata 12,33 persen, Budimulio Utomo 10,15 persen, Sarana Inti Selaras 9,72 persen, Haroen Soedjatmiko 9,57 persen, William 9,16 persen, dan publik 34,59 persen. (*)