Gagal Goda Investor, Roda Bisnis HK Metals (HKMU) Berputar Tanpa Pengendali
EmitenNews.com - HK Metals Utama (HKMU) belum berhasil menemukan pengendali baru. Sejumlah pemegang saham yang dirayu untuk menjadi pemegang saham pengendali tidak bersedia. Padahal, pemegang saham pengendali amanat peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terutama nomor 3/POJK.04/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan bidang pasar modal. Perseroan sebelumnya telah melakukan upaya komunikasi penawaran kepada para pemegang saham untuk menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
Itu termasuk memberikan waktu dalam rapat kepada pemegang saham untuk kembali menjadi pengendali perseroan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pemegang saham bersedia menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
”Oleh karena itu, agenda penetapan pengendali perseroan dianggap tidak dapat dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Januari 2024 lalu,” tegas Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama.
Akhirnya, rapat hanya menetapkan Muhamad Kuncoro sebagai direktur utama, dan Pratama Girindra sebagai direktur. Jodi Pujiyono sebagai komisaris utama & Independen, dan Rudi Ramdhani sebagai komisaris perseroan. (*)
Related News
Baru Listing! Saham PJHB Langsung ARA, Waran Terbang 40.900 Persen
Kuartal III 2025, Laba Mitrabara (MBAP) Longsor 97 Persen
PPGL Gulirkan Dividen Interim Minimalis, Cek Jadwalnya
Naik Ribuan Persen, Media Grup Bakrie (VIVA) Raup Laba Rp1,15 Triliun
CBRE Kantongi Kontrak Rp4,3T dengan Konsorsium Anak RAJA-PTRO
Akuisisi Tuntas, Pengendali SMKM Beber Aksi Baru





