Gagal Goda Investor, Roda Bisnis HK Metals (HKMU) Berputar Tanpa Pengendali
EmitenNews.com - HK Metals Utama (HKMU) belum berhasil menemukan pengendali baru. Sejumlah pemegang saham yang dirayu untuk menjadi pemegang saham pengendali tidak bersedia. Padahal, pemegang saham pengendali amanat peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terutama nomor 3/POJK.04/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan bidang pasar modal. Perseroan sebelumnya telah melakukan upaya komunikasi penawaran kepada para pemegang saham untuk menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
Itu termasuk memberikan waktu dalam rapat kepada pemegang saham untuk kembali menjadi pengendali perseroan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pemegang saham bersedia menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
”Oleh karena itu, agenda penetapan pengendali perseroan dianggap tidak dapat dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Januari 2024 lalu,” tegas Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama.
Akhirnya, rapat hanya menetapkan Muhamad Kuncoro sebagai direktur utama, dan Pratama Girindra sebagai direktur. Jodi Pujiyono sebagai komisaris utama & Independen, dan Rudi Ramdhani sebagai komisaris perseroan. (*)
Related News
Pengendali & UOB Crossing 45 Juta Saham BOLT Senilai Rp45 Miliar!
Emiten FCA (IKAI) Ungkap Aksi Baru
Usai Gelaran RUPS, JSMR Lakukan Restrukturisasi Pengurusnya
TKIM Teken Transaksi Afiliasi Sewa Aset Rp375 Juta per Tahun
Dukung Likuiditas SUPR, MUFG Perpanjang Kredit Jumbo Rp2,5 Triliun
Modernisasi Wayang Windu, Fundamental Energi Hijau BREN Makin Solid





