Gagal Goda Investor, Roda Bisnis HK Metals (HKMU) Berputar Tanpa Pengendali
:
0
EmitenNews.com - HK Metals Utama (HKMU) belum berhasil menemukan pengendali baru. Sejumlah pemegang saham yang dirayu untuk menjadi pemegang saham pengendali tidak bersedia. Padahal, pemegang saham pengendali amanat peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terutama nomor 3/POJK.04/2021 tentang penyelenggaraan kegiatan bidang pasar modal. Perseroan sebelumnya telah melakukan upaya komunikasi penawaran kepada para pemegang saham untuk menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
Itu termasuk memberikan waktu dalam rapat kepada pemegang saham untuk kembali menjadi pengendali perseroan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pemegang saham bersedia menjadi pemilik saham pengendali perseroan.
”Oleh karena itu, agenda penetapan pengendali perseroan dianggap tidak dapat dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Januari 2024 lalu,” tegas Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama.
Akhirnya, rapat hanya menetapkan Muhamad Kuncoro sebagai direktur utama, dan Pratama Girindra sebagai direktur. Jodi Pujiyono sebagai komisaris utama & Independen, dan Rudi Ramdhani sebagai komisaris perseroan. (*)
Related News
RANS Dibeking Konglomerat, Kekayaan Perusahaan Raffi Naik Jadi Rp2,87T
Medco Energi Lunasi Awal Obligasi Rp260 Miliar
RANS Resmi Melantai, Saham Langsung ARA 34,12 Persen ke Rp228
Bisnis Raffi–Nagita (RANS) Debut di Bursa, Laris Manis Diserbu Warga!
Entitas Singapura Ini Tambah Lagi Kepemilikan Saham KRYA
CNMA Pilih DBS Bank Semai Dana IPO, Segini Bunganya





