EmitenNews.com - Para pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati kenaikan gaji pada 2025. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rencana kenaikan gaji para abdi negara itu,  akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto. Kepastian adanya kenaikan gaji PNS itu juga sudah disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menteri Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan, yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto, dan dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sebelumnya, Jumat lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Disebutkan, restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sejauh ini, pemerintah tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) itu. Yang jelas, menurut Menko Airlangga Hartarto, penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas. “Kalau penyesuaian kan ke atas.”

Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Semu itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.