EmitenNews.com -Emiten properti PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) semakin agresif memperluas sumber pertumbuhan bisnis melalui strategi monetisasi aset properti. Perseroan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Madinah Group Indonesia (MFlash) untuk mengembangkan ekosistem device dan telco solution yang terintegrasi dengan portofolio properti milik Perseroan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bertajuk “Property for Device and Telco Solution” pada Selasa (3/3/2026) di Graha Repower Asia, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Repower Aulia Firdaus bersama CEO Madinah Group Indonesia Deni Darmawan.

Aulia Firdaus mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Perseroan dalam memaksimalkan nilai ekonomis aset properti sekaligus membuka sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset properti sekaligus menciptakan potensi recurring income melalui ekosistem bisnis baru yang terintegrasi dengan sektor teknologi dan telekomunikasi,” ujar Aulia.

Melalui kerja sama ini, Repower dan Madinah Group Indonesia akan menjajaki berbagai peluang pengembangan usaha di bidang device dan telco solution dengan memanfaatkan jaringan aset properti milik Perseroan sebagai basis ekspansi.

Sebagai tahap awal implementasi, kedua pihak akan menghadirkan gerai ritel teknologi dengan merek “Real MFlash” yang direncanakan berlokasi di kawasan Pejaten Office Park, Jakarta Selatan. Gerai ini akan menjadi bagian dari puluhan jaringan ritel teknologi dalam ekosistem Madinah Group Indonesia, sehingga membuka peluang ekspansi bisnis yang lebih luas bagi Perseroan.

Langkah ini menegaskan transformasi strategi Repower yang tidak hanya berfokus pada pengembangan kawasan properti, tetapi juga mengoptimalkan aset melalui integrasi dengan sektor teknologi, digital, dan telekomunikasi yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

Dengan pendekatan tersebut, Perseroan melihat peluang besar untuk menciptakan model bisnis properti berbasis ekosistem yang mampu menghasilkan pendapatan berulang serta meningkatkan nilai tambah portofolio aset Perseroan.

Sebagai tambahan informasi, Perseroan juga terus memperkuat komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Repower telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran denda administratif yang sebelumnya dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat tata kelola perusahaan.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Repower optimistis mampu memperkuat fundamental bisnis, memperluas sumber pertumbuhan baru, serta meningkatkan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.