Gandeng TransNusa, Bandara Pattimura Ambon Buka Dua Rute Baru
Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon. dok. Majalah Bandara. Wikipedia.
EmitenNews.com - PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon membuka dua rute baru Ambon - Manado, serta Ambon - Sorong. Untuk memenuhi target pembukaan resmi mulai 5 April 2024 itu, PTAP I menggandeng maskapai TransNusa.
Kepada pers, Jumat (15/3/2024), General Manager Bandar Udara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci mengungkapkan, pembukaan kedua rute baru mulai 5 April 2024 itu, untuk menghubungkan ibu kota Provinsi Maluku dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Papua Barat Daya.
Bagusnya lagi, penerbangan dalam rute baru itu, dijalankan tanpa perlu transit di kota lain. Jadi, lebih menghemat waktu.
Penting dicatat, penerbangan tujuan Ambon - Manado dan Ambon - Sorong itu, menggunakan pesawat tipe Comac ARJ21-700 dengan nomor penerbangan 8B-214 dan 8B-215 untuk rute Ambon - Manado, serta 8B-291 dan 8B-292 untuk rute Ambon - Sorong.
Jadwal penerbangan pulang pergi (PP) untuk kedua rute, berangkat dari Bandara Internasional Sam Ratulangi - Manado (MDC) pukul 12.30 WITA, tiba di Bandar Udara Pattimura Ambon (AMQ) pukul 14.50 WIT.
Lalu, berangkat dari Bandar Udara Pattimura Ambon (AMQ) pukul 15.15 WIT tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi - Manado (MDC) pukul 15.35 WITA.
Untuk penerbangan Ambon - Sorong (PP) penerbangan dari Bandara Domine Eduard Osok - Sorong (SOQ) pukul 09.00 WIT, tiba di Bandar Udara Pattimura Ambon (AMQ) pukul 10.00 WIT, kembali lagi ke Manado pukul 10.25 WIT dan tiba pukul 11.25 WITA.
Pembukaan rute baru penerbangan itu, dipastikan bakal memberikan pilihan kepada masyarakat untuk bepergian dari, dan kota tujuan. ***
Related News
Indonesia Minta Hyundai Tingkatkan Kapasitas Pemasok dan Insinyur Loka
Menkeu Sebut Pengelolaan Fiskal Pruden Bikin Ekonomi Indonesia Stabil
Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi Rp5.000 per Gram
Tambah Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 6,15 Persen Saham UFOE
Betul! Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Lagi, dengan Syarat
PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Serahkan ke Prabowo Subianto