EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Senin (5/4) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar menyetujui membagikan dividen sebesar Rp 835 miliar. Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 35 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 sebesar Rp 2,4 triliun.


Manajemen PTBA dalam keterangannya Senin (5/4/2021) menyebutkan, selain ditetapkannya pembagian dividen, RUPST ini disetujui Laporan Tahunan Tahun Buku 2020; disahkannya Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020. 


Selain itu, hasil RUPST juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus menetapkan empat orang direksi baru perusahaan. Salah satu yang direksi yang digantikan posisinya adalah Suryo Eko Hadianto yang sebelumnya diduduki oleh Arviyan Arifin. Adapun penggantian direktur utama ini karena Arfiyan telah habis masa jabatannya untuk periode 2016-2021.


Susunan direksi sebagai berikut:


  • Suryo Eko Hadianto : Direktur Utama
  • Dwi Fatan Lilyana : Direktur Sumber Daya Manusia
  • Farida Thamrin : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  • Suhedi : Direktur Operasi dan Produksi

Perseroan juga mengalami perubahan guna menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di internal Holding Industri Pertambangan (MIND ID). Kinerja 2020 Di tengah melemahnya harga batu bara dan pandemi Covid-19, PT Bukit Asam Tbk masih mencetak kinerja positif. 


PTBA mencatatkan pendapatan sebesar Rp17,3 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 2,4 triliun. Aset perusahaan tercatat masih kuat berada di angka Rp24,1 triliun dengan komposisi kas setara kas dan deposito berjangka di atas 3 bulan sebesar Rp5,5 triliun atau 23% dari total aset.