EmitenNews.com — PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2022. RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 446.644.363 saham atau 99,25% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 

Risalah RUPS BRAM yang disampaikan pada laman BEI, Kamis (9/6/2022) menyebutkan, Para pemegang saham menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama tahun buku 2021 termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

 

Untuk keputusan lainnya disebutkan, Sejumlah Rp.500 juta untuk dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 UUPT.

 

Kebijakan dividen disepakati sejumlah Rp.180 miliar dari laba bersih Tahun Buku 2021 ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2021, dimana pembagian dividen interim sebesar Rp.200 per saham telah dibayarkan pada tanggal 17 Desember 2021.

 

Bahwa sisa dividen yang belum dibayarkan adalah sebesar Rp.200 per saham, sehingga total dividen yang akan diterima untuk 1 lembar saham adalah sebesar Rp.400 per saham. Dan memberikan kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

 

Dasi sisi manajemen, pemegang saham menyetujui dan menerima pengunduran diri Ali Caliskan dari jabatannya selaku Presiden Komisaris, Ibrahim Ozgur Yildirim dari jabatannya selaku Presiden Direktur dan Cuneyt Tekgul dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.

 

Lalu mengangkat Ibrahim Ozgur Yildirim sebagai Presiden Komisaris, Omur Mentes sebagai Presiden Direktur dan Ümit Coskun sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat tersebut sampai dengan akhir periode jabatan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.

 

Sehingga jajaran manajemen BRAM pasca RUPST tersebut adalah Presiden Komisaris : Ibrahim Ozgur Yildirim, Komisaris : Mehmet Mesut Ada, Fatma Arzu Ergene, Adil Ilter Turan (merangkap Komisaris Independen,Andreas Lesmana (merangkap Komisaris Independen)

 

Presiden Direktur Omur Mentes, Direktur Ümit Coskun, Raden Wahyu Yuniarto dan Direktur Independen Bulent Bozdogan.