EmitenNews.com - PT Provident Agro (PALM) bakal memperluas cakupan bisnis. Menjangkau bidang usaha sebagai perusahaan investasi beragama sektor. Itu penting supaya perseroan tidak berkutat pada kegiatan usaha aktivitas perusahaan holding semata.


Untuk menjalankan rencana perubahan kegiatan usaha itu, perseroan telah memiliki tujuh orang sebagai sumber daya manusia (SDM). Tujuh tenaga itu, dinilai cukup kompeten. Telah memiliki pengalaman dalam bidang keuangan, dan investasi untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut. 


Rencana itu, dilatari oleh penuntasan transaksi penjualan dan pengalihan seluruh saham PT Mutiara Agam, entitas anak usaha pada 23 November 2021 lalu. Perseroan sebagai perusahaan holding melihat ada prospek usaha positif untuk melakukan investasi saham lainnya selain investasi saham saat ini pada PT Merdeka Copper Gold (MDKA) melalui PT Suwarna Arta Mandiri, anak usaha perseroan. 


Rencana perseroan dalam melakukan investasi pada usaha atau bidang usaha lainnya tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan, nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, dan pemegang saham. Guna mendukung rencana untuk memperluas cakupan kegiatan usaha aktivitas perusahaan holding itu, perseroan telah membuat kesepakatan awal atas rencana pembelian bersyarat saham PT Mega Manunggal Property (MMLP) sejumlah 100 juta lembar saham atau mewakili 1,45 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh Mega Manunggal.


Nah, guna melempang rencana itu, perseroan akan meminta izin investor via rapat umum pemegang saham luar biasa pada Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB. Peserta berhak hadir dalam ajang itu, dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 29 Juli 2022 pukul 16.15 WIB.


Ada dua agenda dalam rapat itu akan dimintai persetujuan dari investor. Pertama persetujuan atas perubahan kegiatan usaha perseroan berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. Kedua, persetujuan atas rencana perubahan nama perseroan. (*)