EmitenNews.com - Arkora Hydro (ARKO) menyuntik modal anak usaha Rp75 miliar. Pinjaman lunak itu, membanjiri kantong anak usaha yaitu Arkora Hydro Malili (AHM). Fasilitas itu, telah diteken pada 19 Desember 2023.


Pengguyuran fasilitas itu, seiring dengan penunjukan pemenang pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH) Sulbagsel besutan PLN. ”Transaksi itu untuk memenuhi persyaratan dalam penggarapan PLTMH PLN,” tegas Prisca Lumban Tobing, Corporate Secretary Arkora Hydro.


Pemberian pinjaman itu tidak gratis. Namun, dibumbui dengan bunga 6,5 persen per tahun dengan durasi 8 tahun sejak tanggal operasi komersial pembangkit tenaga minihidro.


Transaksi itu, merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana diatur pada Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020. Pasalnya, AHM merupakan perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham tidak langsung lebih dari 99 persen. 


”Transaksi tidak berdampak material terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” imbuhnya. (*)