Geber Ekspansi! RUPSLB Jantra (KAQI) Restui Ubah KBLI dan Direksi
:
0
susunan pengurus KAQI adalah Komisaris Utama Jantra Al Rasyid, Komisaris Independen: Febby Adriyani Tiwon, Direktur Utama: Imam Sujono dan Direktur Simon Arosokhi Gulo.
EmitenNews.com -Emiten bengkel spesialis kaki-kaki mobil, PT Jantra Grupo Indonesia Tbk. (KAQI) menetapkan susunan direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (20/5/2026). Perseroan juga menegaskan fokus ekspansi dan digitalisasi bisnis usai mencatatkan pertumbuhan kinerja sepanjang 2025.
Dalam agenda RUPSLB, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Dodon Tri Koeswardana dari jabatan Direktur Perseroan. Perseroan juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau volledig acquit et de charge atas tindakan pengurusan selama masa jabatan yang bersangkutan.
Sebagai penggantinya, perseroan mengangkat Simon Arosokhi Gulo sebagai Direktur yang sekaligus menjalankan fungsi Sekretaris Perusahaan atau Corporate Secretary hingga ditunjuk pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama KAQI Imam Sujono mengatakan Simon memiliki pengalaman di bidang corporate secretary, hukum perusahaan, hingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Beliau memiliki kompetensi yang kuat dalam aspek kepatuhan, manajemen risiko berbasis ISO 31000, serta pengelolaan hubungan dengan pemangku kepentingan,” ujar Imam dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Simon Arosokhi Gulo merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Pancasila. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Corporate Secretary dan General Manager Corporate Secretary di perusahaan terbuka, anggota Komite Audit, hingga Direktur Utama PT Sarana Bangun Sukses.
BACA JUGA: Ekspansi Pasar! Jantra Grupo (KAQI) Gandeng Investor Jepang
Dengan demikian, susunan pengurus KAQI adalah Komisaris Utama Jantra Al Rasyid, Komisaris Independen: Febby Adriyani Tiwon, Direktur Utama: Imam Sujono dan Direktur Simon Arosokhi Gulo.
Selain perubahan pengurus, pemegang saham juga menyetujui penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
Adapun, penyesuaian kode KBLI meliputi 95311 Reparasi Mobil, 95312 Pencucian dan Salon Mobil, serta 47820 Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil. Perseroan menegaskan perubahan tersebut tidak mengubah kegiatan usaha utama yang telah dijalankan sebelumnya.
Related News
Prospek GULA 2026: Kombinasi Fundamental & Katalis Positif Swasembada
Gencar Ekspansi! IBOS Buka Restoran Khas Mediterania di Jogja
HMSP Jadwal Dividen 99,2 Persen Laba, Cum Date 26 Mei 2026
Telkom (TLKM) Bidik Pasar Sovereign AI, Siapkan Platform AdyaCakra
Usai RUPST 2026, Bank Raya (AGRO) Optimistis Makin Kuat Melangkah
Bidik Produksi 700 Ribu Ton, CSRA Patok Pendapatan Rp2 Triliun di 2026





