EmitenNews.com - Mitrabahtera (MBSS) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada Kamis, 17 September 2026. Agenda rapat mengenai penggantian direksi dan komisaris. Hajatan itu, digelar menyusul pengunduran diri 5 pengurus buntut penggantian pengendali perseroan.

Pemegang saham berhak hadir atau diwakili dalam rapat yaitu pemegang saham perseroan yang sah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 24 Agustus 2026 selambat-lambatnya pukul 16.15 WIB. Agenda pertama berupa penggantian dewan komisaris dan direksi.

Mata acara itu, dilaksanakan berdasar ketentuan Pasal 15 dan Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik. Perubahan pengurus itu, harus mendapat persetujuan dari RUPS perseroan.

Agenda kedua, berupa persetujuan penegasan susunan pemegang saham perseroan. Agenda itu, dilaksanakan untuk menegaskan susunan pemegang saham perseroan setelah penyelesaian transaksi pengalihan saham dari PT Galley Adhika Arnawama kepada PT Wibowo Group Capital melalui mekanisme Crossing pada pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia pada 31 Juli 2026.

Ganti Pengendali, Undur Diri Berjemaah

Sebelumnya, MBSS mengungkap proses pergantian pemegang saham mayoritas. Lalu, diikuti 5 anggota dewan komisaris, dan direksi mengajukan pengunduran diri. Pemegang saham mayoritas MBSS, PT Galley Adhika Arnawama, telah menandatangani Conditional Share Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan PT Wibowo Group Capital pada 21 Juli 2026.

Transaksi itu, mencakup penjualan 1.443.766.800 lembar saham atau 82,5 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Penandatanganan CSPA itu, merupakan tahap awal yang mengikat para pihak. "Penyelesaian transaksi (closing) akan dilakukan setelah seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) sebagaimana diatur dalam CSPA telah dipenuhi atau dikesampingkan," tegas Sekretaris Perusahaan MBSS, Emy Oktavia. 

Pada 31 Juli 2026, proses penjualan saham telah diselesaikan melalui mekanisme crossing di pasar negosiasi BEI. Dengan demikian PT Galley Adhika Arnawama tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas MBSS. 

5 Direksi & Komisaris Mundur

Bersamaan dengan perubahan pengendali, jajaran puncak MBSS juga ikut berganti. Emy Oktavia menyampaikan pada Senin, 10 Agustus 2026 perseroan menerima surat pengunduran diri tertanggal 23 Juli 2026 dari: