Gelar RUPST 17 Maret 2022, Bank BCA (BBCA) Akan Rombak Direksi dan Bagi Dividen
EmitenNews.com -PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 17 Maret 2022. RUPST akan diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“ eASY.KSEI”)
Manajemen bank BCA (BBCA) dalam pengumuman hari ini Kamis (17/2) memaparkan 7 agenda yang akan diusulkan dalam RUPST tersebut diantaranya.
- Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
- Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penggunaan Laba Bersih Perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan.
- Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang akan diusulkan adalah sebagai berikut: Mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan. Mengganti Direktur kepatuhan Perseroan, yang dijabat oleh Haryanto Tiara Budiman menjadi dijabat oleh Ibu Lianawaty Suwono dan mengangkat Antonius Widodo Mulyono sebagai Direktur Perseroan
- Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2022 serta tantiem untuk tahun buku 2021 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
- Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan Persetujuan atas perubahan Recovery Plan Perseroan.
Related News
Bidik Berkah Mudik Lebaran, ASLC Yakin Permintaan Mobil Bekas Melesat
Andalkan Inovasi, Elnusa Perkuat Dukungan Produksi Migas Pertamina
CNKO Suntik Modal Rp212,5 Miliar ke SRI, Kepemilikan Jadi 99,8 Persen
PANS Tuai Laba 2025 Naik 68,8 Persen, Aset–Liabilitas Terkerek Tinggi!
NATO Usai Akuisisi, Buat Jenama Baru hingga Rombak Jajaran Direksi
Produksi U-Bolt Dimulai, INDS Siap Ekspansi Pasar Domestik dan Ekspor





