EmitenNews.com - Humupuss Maritim Internasional (HUMI) mengantongi dana taktis senilai USD3,3 juta. Itu diperoleh dari pelepasan satu unit kapal Tug Boat bernama Segar 81. Kapal tersebut milik anak usaha perseroan yaitu Baraka Alam Sari (BAS). 


Pembeli kapal tersebut yaitu Garuda Nusantara Pacific, sebuah perusahaan dengan domisili Medan, Sumatera Utara (Sumut). Garuda Nusantara bukan merupakan afiliasi emiten besutan Tommy Soeharto tersebut. ”Transaksi telah dibereskan pada 18 Oktober 2023,” tegas Tirta Hidayat, Direktur Utama Humpuss Maritim.


Baraka Alam Sari, sebagai penjual kapal tersebut, merupakan entitas usaha dengan porsi kepemilikan saham secara tidak langsung 99,9 persen melalui anak usaha perseroan yaitu PT OTS Internasional. ”Transaksi untuk peningkatan efisiensi operasional perseroan,” imbuhnya. 


Transaksi itu, tidak masuk afiliasi sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020, dan benturan kepentingan POJK 42. Berdasar ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf c Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal, tidak dikategorikan sebagai afiliasi. 


Selain itu, nilai transaksi tidak melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan untuk tahun buku auditan edisi 2020. ”Transaksi tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” ucap Tirta. (*)