Genjot Non-Batu Bara, Entitas United Tractors (UNTR) Caplok Supreme Energy Rp634 Miliar
                            EmitenNews.com - United Tractors (UNTR) mencaplok Supreme Energy Sriwijaya (SES) USD42,32 juta alias Rp634,94 miliar. Akuisisi itu dilakukan melalui anak usaha perseroan yaitu Energia Prima Nusantara (EPN). Caranya, EPN menyerap 680 ribu saham anyar yang dikeluarkan SES. 
”Akuisisi setara 40,476 persen saham SES oleh Energia Prima tersebut telah diteken pada Senin, 7 Agustus 2023. Nilai transaksi bisa berubah karena adanya penyesuaian atas posisi laporan keuangan saat penutupan transaksi,” tulis Sara K. Loebis, Corporate Secretary United Tractors.
Transaksi itu, untuk melakukan diversifikasi usaha perseroan. Itu sebagai bagian dari strategi berkesinambungan bidang energi terbarukan khususnya panas bumi. ”Investasi untuk mencapai target perseroan mendiversifikasi pendapatan sektor usaha non-batu bara,” jelas Sara. 
Saat dipenuhi seluruh syarat-syarat pendahuluan dalam perjanjian pengambil bagian, EPN sebagai perusahaan terkendali perseroan, akan menjadi pemegang saham SES dengan kepemilikan 680 ribu lembar setara dengan 40,476 persen dari seluruh saham SES.
Setelah penandatanganan perjanjian, para pihak akan menggunakan usaha wajar untuk melakukan pemenuhan syarat-syarat pendahuluan sebelum tanggal akhir penuntasan yang akan jatuh pada suatu tanggal yang merupakan 180 hari setelah teken perjanjian. (*)
Related News
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                            Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




