GMFI Klarifikasi ke BEI Terkait Saham Melonjak 116 Persen dari FCA

Manajemen GMFI ketika menggelar RUPST.
EmitenNews.com - PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan harga sahamnya dari papan Pemantauan khusus (FCA)dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam sebulan terakhir saham GMFI masih melesat 46,7% dari posisi Rp60 (25 Agustus 2025).
Bahkan dalam enam bulan, sahamnya sudah terbang 116,6% dari harga Rp42 (25 Maret 2025).
Merujuk surat BEI No. S-11052/BEI.PP2/09-2025 tentang permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, Corporate Secretary & Legal Group Head GMFI, Rian Fajar Isnaeni, menegaskan bahwa perseroan memang memiliki informasi material yang berhubungan dengan aksi korporasi.
“Informasi tersebut terkait rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) yang telah kami sampaikan dalam keterbukaan informasi pada 17 September 2025,” jelas Rian, Kamis (25/9).
Terkait kewajiban keterbukaan informasi, perseroan juga menegaskan tidak ada fakta material lain yang belum diungkapkan ke publik. GMFI menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang melakukan transaksi signifikan minimal 5% sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/2017.
“Perubahan harga saham pada 18–22 September 2025 merupakan bagian dari dinamika perdagangan saham di pasar,” tegas Rian.
Lebih lanjut, GMFI memastikan dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi korporasi berupa PMHMETD. Perseroan menegaskan aksi ini menjadi bagian dari strategi memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung pertumbuhan usaha ke depan.
Pada perdagangan hari ini GMFI tercatat melemah tipis 1,09% ke level Rp91.
Related News

Komut UFOE Cicil Beli Lagi Saat Harga Merosot, Buat Apa?

Bos IDPR Rajin Beli, Saham Langsung Melejit 9 Persen

Punya Saham SUDI? Delisting 2008, Kini Mau Buyback Rp1

Bos IKAN Buang 20 Juta Lembar Saat Harga Naik

Pengendali NICK Kembali Lepas 4 Juta Lembar Harga Premium, Ada Apa?

LIFE Dapat Restu Spin Off Unit Syariah