EmitenNews.com - Emiten grup Bakrie PT. Darma Henwa Tbk. (DEWA) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 13 Februari 2205 dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 11.814.101.591 saham atau 54,06% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Ahmad Hilyadi Director & Corporate Secretary DEWA dalam keterangan tertulisnya Senin (17/2) menuturkan bahwa RUPSLB Agenda I menyetujui untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement dalam rangka perbaikan posisi keuangan sesuai ketentuan Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019.

Dia memaparkan private placement ini dilakukan dengan konversi sebagian utang Perseroan kepada para kreditur Perseroan melalui penerbitan saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 18.833.700.452 saham seri B dengan nilai nominal Rp50,00 atau kurang lebih 46,29% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah dilakukannya PMTHMETD.

RUPSLB juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala dan setiap tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam rangka melaksanakan private placement ini.

Emiten jasa tambang grup Bakrie akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias  private placement sebanyak-banyaknya 18.833.700.452 saham biasa Seri B dengan nilai nominal Rp50 per lembar saham atau kurang lebih 46,29% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Sebagai informasi, Manajemen DEWA pada keterbukaan informasi (11/2) menjelaskan bahwa harga pelaksanaan atas Saham-Saham Baru yang akan diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD adalah sebesar Rp75 per lembar saham sehingga nilai keseluruhan atas Rencana PMTHMETD adalah sebesar Rp1.412.527.534.000 yang terbagi atas (a) Utang Usaha kepada PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) sebesar Rp756.990.789.000; (b) utang kepada PT Andhesti Tungkas Pratama (ATP) atas Fasilitas Pinjaman sebesar Rp358.925.000.000; dan (c) Utang Usaha kepada PT Antareja Mahada Makmur (AMM) sebesar Rp296.611.745.000 dan akan digelar pada 27 Februari 2025. 

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim per 30 September 2024 (Auditan), Perseroan memiliki kewajiban kepada (a) MTN sejumlah Rp756.990.789.000; (b) ATP sejumlah Rp358.925.000.000; dan (c) AMM sebesar Rp296.611.745.000. 

Seluruh Saham-Saham Baru yang diterbitkan dalam Rencana PMTHMETD akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban Perseroan kepada Para Kreditur. Sesuai dengan ketentuan Pasal 35 UUPT dan PP 15/1999, hak tagih milik Para Kreditur yang akan dikonversi menjadi setoran saham tidak termasuk bunga dan denda terutang sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 35 ayat (2) UUPT. 

Rencana PMTHMETD memiliki nilai yang melebihi 20% dari ekuitas Perseroan. Namun demikian, sesuai dengan Pasal 33 huruf c POJK 17/2020, dalam hal melakukan suatu penambahan modal, Perseroan hanya wajib memenuhi POJK 14/2019.Pada perdagangan hari ini Senin (17/2) saham DEWA naik Rp9 atau menguat 7 % menjadi Rp131 per lembar saham.