Tepis Gagal Bayar, Ini Penjelasan ENVY
Pengurus Envy Technologies pada suatu kesempatan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Envy Technologies Indonesia (ENVY) membantah mengalami wanprestasi atau gagal bayar atas fasilitas dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Pasalnya, perseroan tidak pernah melakukan kerja sama dengan BSI. Apalagi, mempunyai utang aktif kepada BSI.
”Informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Jadi, informasi itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pemegang saham, masyarakat, dan investor-investor lainnya,” sanggah Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi, Direktur Utama Envy Technologies.
Artinya, tidak terdapat wanprestasi atau cidera janji apapun yang dilakukan perseroan terhadap BSI, termasuk namun tidak terbatas pada fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Persseroan juga tidak pernah melakukan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia mengenai gagal bayar kepada BSI.
Dengan demikian, informasi mengenai adanya total angsuran yang gagal dibayarkan Rp229,41 juta, dan sisa pokok utang Rp11,97 miliar, klaim perseroan tidak benar, dan tidak berdasar. Manajemen perseroan telah berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi, dan keterbukaan informasi kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Itu penting untuk melindungi kepentingan investor dari informasi tidak akurat atau menyesatkan, dan mengambil langkah-langkah diperlukan sesuai hukum terhadap penyebaran informasi berpotensi merugikan. Perseroan mengimbau para investor dan masyarakat untuk mengacu hanya pada keterbukaan informasi resmi perseroan melalui BEI, dan sumber informasi resmi perseroan lainnya. (*)
Related News
Tak Lagi Punya Pengendali, HKMU Minta Arahan BEI Soal Pemilik Manfaat
Finfluencer Wajib Berizin, OJK Usut 32 Sosok Ini hingga Siapkan Sanksi
Masuk Bisnis RFID, JTPE Bidik Margin Lebih Tebal dari Brand Protection
Tumbuh Double Digit, Allo Bank (BBHI) Raup Laba Rp574M di 2025
SGRO Pastikan Dana Pelunasan Surat Utang Rp205M Sudah di Kantong
Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Ungkap Restrukturisasi Anak Usaha





