GTS Internasional (GTSI) Kantongi Kontrak Angkut LNG Senilai USD4,1 Juta
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan distribusi gas alam dan buatan, angkutan laut untuk barang khusus dan perusahaan holding, PT GTS Internasional Tbk (GTSI) melalui entitas anak usahanya PT Hikmah Sarana Bahari, meraih kontrak baru senilai USD 4,1 juta dolar dari BP Berau Ltd.
Dengan kontrak baru ini, cucu usaha Humpus Intermodal ini mengapalkan LNG (Liquid Natural Gas) dari Pelabuhan Tangguh ke beberapa pelabuhan bongkar LNG di Indonesia selama 92 hari.
“Dengan kontrak baru yang diperoleh pada 4 Oktober 2021 ini akan membuat pendapatan perseroan bertambah. Pada gilirannya akan memperkuat kondisi keuangan perseroan,” tulis Kemal Imam Santoso Direktur Utama GTSI dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021).
Selain kontrak baru itu, Kemal juga menyampaikan bahwa perseroan telah bersepakat dengan Gas Entec Co. Ltd, sebuah perusahaan Korea yang bergerak di bidang infrastruktur LNG.
Dalam kesepakatan itu, kedua entitas bisnis ini menjajaki kerja sama dalam bidang infrastruktur LNG. Sayangnya, dalam keterangan itu tidak dijelaskan lebih terperinci mengenai kerja sama yang dimaksud.
Related News
Kaji Buyback di Tengah Saham Undervalued, Begini Rencana BTN (BBTN)
RAJA Bagi Dividen Rp274,17 Miliar, Setuju Stock Split 1:5
RUPS Gudang Garam (GGRM) Setujui Pembagian Dividen Rp1,5 Triliun
Emiten Distribusi Kimia (KKES) Siap Lanjutkan Tren Pertumbuhan Q1-2026
Grup Djarum (DATA) Angkat Hartono Tanuwidjaja Jadi Komisaris
TBLA Ketok Dividen Tunai Rp360 Miliar, Investor Kantongi Segini





