GTS Internasional (GTSI) Kantongi Kontrak Angkut LNG Senilai USD4,1 Juta
:
0
EmitenNews.com - Perusahaan distribusi gas alam dan buatan, angkutan laut untuk barang khusus dan perusahaan holding, PT GTS Internasional Tbk (GTSI) melalui entitas anak usahanya PT Hikmah Sarana Bahari, meraih kontrak baru senilai USD 4,1 juta dolar dari BP Berau Ltd.
Dengan kontrak baru ini, cucu usaha Humpus Intermodal ini mengapalkan LNG (Liquid Natural Gas) dari Pelabuhan Tangguh ke beberapa pelabuhan bongkar LNG di Indonesia selama 92 hari.
“Dengan kontrak baru yang diperoleh pada 4 Oktober 2021 ini akan membuat pendapatan perseroan bertambah. Pada gilirannya akan memperkuat kondisi keuangan perseroan,” tulis Kemal Imam Santoso Direktur Utama GTSI dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021).
Selain kontrak baru itu, Kemal juga menyampaikan bahwa perseroan telah bersepakat dengan Gas Entec Co. Ltd, sebuah perusahaan Korea yang bergerak di bidang infrastruktur LNG.
Dalam kesepakatan itu, kedua entitas bisnis ini menjajaki kerja sama dalam bidang infrastruktur LNG. Sayangnya, dalam keterangan itu tidak dijelaskan lebih terperinci mengenai kerja sama yang dimaksud.
Related News
Lapor Bareskrim, ASBI Beber Perkembangan Dugaan TPPU
Emiten Hapsoro (SINI) Guyur Dana Jumbo Entitas Usaha, Intip Lengkapnya
Satu Abad Panas Bumi, PGEO Optimalkan Aset Ulubelu, dan Lahendong
Ekspansi Kredit, BBLD Tarik Pinjaman Rp100 Miliar
Maksimalkan Ekosistem Mobkas, ASLC Penetrasi Lelang Non-kendaraan
FTSE Sikat Saham Konglo, Emiten Grup Lippo Berakhir Tragis





