Gugatan Pailit Maybank (BNII) Kandas, Manajemen Pan Brotehrs (PBRX) Beberkan Ini
:
0
EmitenNews.com - PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan update atas proses Permohonan Kepailitan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) kepada perseroan, Berdasarkan Keterbukaan Informasi kami tertanggal 4 Agustus 2021 mengenai Permohonan Pernyataan Pailit oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk, (BNII).
Direktur Pan Brothers (PBRX) Fitri Ratnasari Hartono menyampaikan pada tanggal 11 Nopember 2021, PT Pan Brothers Tbk (“Perseroan”) telah menghadiri sidang lanjutan atas Permohonan Pernyataan Pailit oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dengan agenda Pembacaan Putusan.
Majelis Hakim memutuskan untuk Menolak Permohonan Pailit yang diajukan Maybank untuk seluruhnya dan Menghukum Maybank untuk membayar biaya perkarayang timbul akibat Permohonan Pernyataan Pailit ini.
Adapunpertimbanganhukumatasamarputusanpadapokoknyaadalah:
- Majelis Hakim menilai bahwa oleh karena adanya hubungan hukum antara Perseroan dengan para kreditornya masih terdapat persengketaan dimana persengketaan tersebut sedang dalam upaya penyelesaian yang telah berjalan di NegaraSingapura.
- Majelis Hakim berpendapat, dalam hal pokok permasalahan sebagaimana dimaksud pada Permohonan Pailit tetap di pertahankan, maka hal tersebut akan menjadi talisimpul permasalahan yangt idak lagi sederhana.
- Berdasarkan fakta tersebut, Majelis Hakim menilai pemenuhan unsur syarat formil atas upaya hukum Kepailitan tidak dapat dibuktikan secara sederhana sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (4) dalam Undang-Undang Kepailitan, sehingga patut untuk ditolak.
Perlu kami sampaikan bahwa sejak bulan Oktober 2020 sampai dengan saat ini, PT Pan Brothers Tbk dan Grup selalu dan tetap membayar kewajiban bunga secara rutin.
Hutang kepada para bank adalah hutang modal kerja dan diperlukan untuk kepentingan modal kerja perseroan agar penjualan perseroan tidak mengalami penurunan yang drastis.
Sehingga memang fasilitasnya tetap diperlukan namun bunga tetap bisa kami bayarkan.
Tantangan yang dihadapi di masa pandemi Covid-19 dan dihentikannya fasilitas kredit yang diigunakan sebagai modal kerja membuat kondisi arus kas Perseroan menjadi sangat tertekan.
Namun di tengah situasi yang kurang mendukungpun, Perseroan masih dapat membukukan laba positif hingga saat ini. Semua itu dapat terealisasi karena dukungan dan kepercayaan dari buyer dan supplier agar kegiatan operasional dapat terus berjalan normal Tanpa adanya pengurangan karyawan/PHK.
Saat ini kami PT Pan Brothers Tbk dan Group bersama Penasehat Keuangan maupun Penasehat Hukum telah menyelesaikan skema-skema restrukturisasi dan menyampaikan proposal term sheet kepada bank-bank di sindikasi maupun bilateral.
Related News
Hijrah ke Hong Kong, Elvira Lianita Mundur dari Direktur HMSP
Prajogo Pangestu Buang Lagi 782,9 Juta Saham CUAN, Raup Rp1 Triliun
Cum Date 5 Mei 2026, Segini Dividen BOLT
Perkuat Armada, GTRA Kantongi Modal Rp200M dari Bank Shinhan
Semester II, Pendapatan Emiten Ponakan Prabowo (TRIN) Bakal Fantastis
Adira Finance (ADMF) Kantongi Laba Rp484M, Melesat Q1 2026





