Hadapi Kebijakan Tarif Presiden Trump, Indonesia Pilih Jalur Diplomasi
:
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Pemerintah memilih jalur diplomasi sebagai solusi saling menguntungkan dengan menafikan langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif resiprokal yang mulai diterapkan Amerika Serikat, Rabu (9/4/2024). Pemerintahan Donald Trump akan mengenakan tarif perdagangan 32 persen atas RI. Indonesia juga mengajak negara-negara ASEAN untuk menyusun langkah menghadapi kebijakan Paman Trump itu.
Kepada pers, Senin (7/4/2025), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah Indonesia mempersiapkan sejumlah paket negosiasi yang akan dibawa ke perundingan. Jalur diplomasi dinilai lebih masuk akal untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS di Washington D.C.
Indonesia menilai jalur diplomasi sebagai solusi yang saling menguntungkan tanpa mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif resiprokal tersebut.
Meski begitu, Pemerintah Indonesia akan melakukan pertemuan lebih dulu dengan pimpinan negara-negara ASEAN pada 10 April 2025 untuk menyamakan sikap.
“Indonesia akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN, menteri perdagangan juga berkomunikasi selain dengan Malaysia juga dengan Singapura, dengan Kamboja dan yang lain untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN,” ujar Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dalam pertemuannya dengan pelaku usaha, Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyiapkan beberapa paket negosiasi. Pertama, Indonesia bakal mengajukan revitalisasi perjanjian kerja sama perdagangan dan investasi atau Trade & Investment Framework Agreement (TIFA).
“Karena TIFA secara bilateral ditandatangani 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong revitalisasi berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA,” ucap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Kemudian, kedua, Pemerintah akan memberikan proposal deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian, evaluasi terkait pelarangan dan pembatasan barang-barang ekspor maupun impor AS.
Solusi ketiga yang akan Indonesia sodorkan adalah meningkatkan impor dan investasi dari AS lewat pembelian migas.
Keempat, Pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal melalui beberapa strategi seperti penurunan bea masuk, PPh impor, atau PPN impor untuk mendorong impor dari AS serta menjaga daya saing ekspor ke AS.
Related News
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas
Siap-siap Ikut Tes, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah





