Hakim Tolak Gugatan PKPU, Entitas ZBRA Urung Pailit
:
0
Kakak kandung Bos MNC Rudy Tanoe (tengah) di sela-sela kegiatan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Dosni Roha Indonesia (ZBRA) bebas jebakan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Itu setelah majelis hakim menolak gugatan PKPU B Braun Medical Indonesia. So, Dos Ni Roha, anak usaha perseroan bebas dari buruan B Braun Indonesia.
Putusan penolakan permohonan PKPU B Braun Indonesia telah dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat (Jakpus). ”Putusan penolakan PKPU telah dibacakan pada Selasa, 4 Feberuari 2025,” tukas Ida Widayani, Corporate Secretary Dosni Roha Indonesia.
Gugatan itu, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada PN Jakpus di bawah Registrasi 379/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 12 Desember 2024 diajukan B. Braun Indonesia. B. Braun Indonesia salah satu kreditur perusahaan. Gugatan PKPU itu, dilatari gagal bayar utang Dos Ni Roha senilai Rp199,3 miliar.
PT B. Braun Indonesia, salah satu mitra bisnis Dos Ni Roha. Berdasar laporan keuangan konsolidasi Dosni Roha Indonesia dan entitas anak per 30 September 2024, Dos Ni Roha juga mempunyai total utang bank Rp834,34 miliar, dan mengemas kerugian Rp260,58 miliar.
Perseroan sebagai induk Dos Ni Roha, tidak mempunyai utang sehubungan dengan permasalahan hukum tersebut. Transaksi itu, dilatari adanya kerja sama distribusi antara penggugat dan tergugat. Di mana, nilai total kewajiban pembayaran masih harus didiskusikan kembali oleh manajemen perseroan dengan manajemen anak usaha.
Nilai tuntutan kepada Dos Ni Roha tidak berdampak signifikan kepada kondisi keuangan perseroan. Itu mengingat sebelumnya, kewajiban pembayaran tersebut telah diakui sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan konsolidasi anak usaha. ”Penuntasan kasus tersebut tengah diupayakan kuasa hukum Dos Ni Roha,” imbuhnya. (*)
Related News
Tepati Janji Lagi! BBCA Tebar Dividen Interim Kedua Rp25 per Saham
Ganti Trinita, Anwar Cipto Perkuat Direksi Maskapai Reasuransi (MREI)
BIKE Batal Akuisisi LGA, Masih Bidik Caplok 6 Perusahaan
Anggaran Buyback BEEF Terserap Tipis, Saham Malah Meroket 166 Persen
BEI Suspensi Massal 5 Saham Hari Ini, Tengok Kinerjanya
PPRE Kantongi Kontrak Jumbo, Capai Rp1,5T di Semester I 2026





