Harga Drop, Tambang Diminta Tahan Produksi, Emiten Nikel Siap-Siap
:
0
Foto: Kementerian ESDM
EmitenNews.com - Pemerintah bersiap memperketat pengawasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) guna menahan laju produksi nikel nasional. Langkah strategis ini diambil setelah harga nikel dunia merosot ke kisaran USD15.800 per ton akibat melimpahnya pasokan di pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penurunan harga di bawah level USD16.000 per ton disebabkan oleh tingginya volume produksi domestik yang melampaui daya serap pasar internasional.
"Kenapa terjadi harga yang buruk? Karena produksi kita," ujar Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention - Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin (2/11/2026).
Bahlil membeberkan bahwa kebutuhan nikel dunia berada di angka 3,5 juta ton per tahun, sementara saat ini pasar mengalami kelebihan pasokan (oversupply) hingga mencapai 800 ribu ton.
"Bagaimana mungkin bisa harganya bagus?" ucap Bahlil menyoroti risiko nikel Indonesia dibeli murah oleh negara lain untuk dijadikan simpanan cadangan.
Guna menyehatkan kembali harga, pemerintah meminta pengusaha tambang menahan laju produksi saat permintaan belum pulih. Kebijakan pembatasan volume lewat RKAB ini menjadi sinyal penting bagi para pelaku pasar dan emiten nikel di Bursa Efek Indonesia untuk bersiap menyesuaikan target operasional serta volume penjualan mereka.
"Pasti banyak protes, saya tahu," kata Bahlil menyikapi potensi reaksi pengusaha atas pengetatan kuota tersebut.
Bahlil menekankan pengelolaan mineral harus berorientasi jangka panjang demi anak cucu, mencontohkan keberhasilan pengendalian pasokan pada batu bara yang terbukti mampu menaikkan harga pasar dan pendapatan negara.
"Kalau memang hari ini barangnya belum mahal, harganya belum bagus, tinggalkan. Nanti ada Menteri ESDM baru, ada Dirjen baru, ada Presiden baru, ada pengusaha baru, untuk anak cucu kita, untuk mereka mendapatkan harga yang maksimal," jelas Bahlil.
Selain membatasi produksi, pemerintah juga mendorong pendalaman hilirisasi hingga produk akhir. Bagi Indonesia sebagai pemilik cadangan nikel terbesar dunia, pengetatan RKAB ini krusial untuk menjaga harga komoditas global sekaligus melindungi margin profitabilitas emiten tambang nasional.(*)
Related News
Aset Terjaga, Pefindo Ganjar idAAA(sf) Sertifikat Efek Terbitan SMF
Rem Ekspor Bahan Baku, Pembangunan Smelter Dikaji Ulang
Waspada Tekanan IHSG Lanjut Hari Ini
HBA Kalori Rendah Naik, Peluang Bagi Emiten Tambang
Pemerintah Siapkan Storage Minyak Baru di Sumatra
IHSG Rontok ke 4.904, 624 Saham Anjlok, TMPO Malah Naik Paling Tinggi





