Harga Kumulatif Naik Signifikan, BEI Kandangin Sementara Saham MINA
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/2) menuturkan bahwa suspensi saham MINA sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor serta dalam rangka cooling down.
Oleh karena itu BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MINA mulai sesi I perdagangan saham tanggal 10 Februari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Penghentian sementara dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham tersebut.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.(*)
Related News
Giliran Samuel Sekuritas Akan Dipanggil BEI, Imbas Riset RLCO Rp80.000
BEI Umumkan Perubahan Nama OSO Sekuritas (AD)
BEI Gembok LION dan Buka Suspen NZIA Hari Ini
Respons FTSE Russell, BEI Tegaskan Tak Ada Downgrade
Ikuti Jejak MSCI, FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia
Menanti PP Demutualisasi BEI, OJK Ungkit Skemanya Masih Digodok





