Harga Kumulatif Naik Signifikan, BEI Kandangin Sementara Saham MINA
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/2) menuturkan bahwa suspensi saham MINA sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor serta dalam rangka cooling down.
Oleh karena itu BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MINA mulai sesi I perdagangan saham tanggal 10 Februari 2025 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Penghentian sementara dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham tersebut.
BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.(*)
Related News
Kolaborasi OJK-KSEI Perkuat Pendaftaran Produk Reksadana
Dua Saham Naik Ribuan Persen Lepas FCA, Satu Kembali ARA
Tiga Saham Lepas Suspensi! Dua Lanjut Menguat, Satu Ambruk
BEI Sorot Tiga Saham, Satu Terbang Dua Anteng
ARA Berturut-Turut, BEI Bekuk INPS dan RLCO
BDKR gandeng Masterpancang Garap Proyek besar di IPIP kolaka





