EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) karena terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

 

Saham ALKA pada perdagangan Senin 17 Juli 2023, menguat 22,22 persen atau 170 poin ke level 935 per saham dengan harga pembukaan di 765, harga terendah ada di 760 dan tertinggi di 940 per saham.

 

Namun, dalam 5 hari bursa,  saham ALKA memang telah menguat 58,47 persen atau 345 poin dari harga pembukaan di 590 pada Selasa 11 Juli 2023 dan ditutup pada 935 pada Senin Sore kemarin.

 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan pada keterbukaan Informasi BEI Senin (17/7) menuturkan bahwa sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham AIMS BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 11 Juli 2023 terkait tentang penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik. Pada saham ALKA, sebelumnya Bursa juga mengumumkan UMA atas saham ALKA pada tanggal 5 Januari 2023.

 

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

 

"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"pungkasnya.