Harga Minyak Melonjak Imbas Trump Blokade Selat Hormuz
:
0
Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 10 persen pekan ini setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengembalikan blokade terhadap kapal-kapal Iran di Selat Hormuz.
EmitenNews.com - Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 10 persen pekan ini setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengembalikan blokade terhadap kapal-kapal Iran di Selat Hormuz.
Berdasarkan data Trading Economics pada Selasa, harga minyak mentah dunia merangkak naik menuju 79 USD per barel, sementara minyak jenis Brent melesat di atas 84 USD per barel. Lonjakan ini dipicu oleh kebijakan blokade yang dijadwalkan berlaku mulai pukul 16.00 Waktu Timur. Tidak hanya memblokir kapal Iran, Trump juga mengumumkan bahwa seluruh kargo lain yang melewati jalur air strategis tersebut wajib memenuhi persyaratan pembayaran.
AS menerapkan aturan penggantian biaya sebesar 20 persen untuk kargo yang melintas. Menurut Trump, AS harus menerima kompensasi dari negara-negara yang selama ini diuntungkan oleh upaya Washington dalam mengamankan selat tersebut. Beberapa negara yang disebut antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait.
Kebijakan drastis ini merupakan buntut dari ketegangan baru yang terjadi antara Washington dan Teheran. AS berupaya keras membatasi kemampuan Iran untuk mengganggu pengiriman maritim. Di sisi lain, Teheran merespons langkah tersebut dengan menargetkan negara-negara sekutu AS di kawasan Timur Tengah. Selain konflik Iran, Trump menyatakan akan mendukung undang-undang sanksi Rusia yang dipelopori oleh mendiang Senator Lindsey Graham untuk menghukum para pembeli minyak dan gas alam dari Rusia.
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak mentah global di atas 80 USD per barel ini berpotensi memberikan tekanan besar. Sebagai negara importir neto minyak net oil importer, kenaikan harga komoditas ini berisiko membengkakkan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memicu inflasi domestik jika harga energi tidak terkendali.(*)
Related News
Mendekati Rebalancing, MSCI Ubah Metodologi Indeks Ini
Tekanan Kuartal IV Tidak Ringan, Telisik Pemicunya
Hingga Rp283 Miliar, Singapura Naikkan Denda 900% Penyebab Kabut Asap
OJK Umumkan Sanksi Terbaru Tiga Kasus Pasar Modal, Ini Rinciannya
Hasil Pemilu AS Tekan Dolar, Rupiah Pagi ini Menguat 0,14%
Dolar AS Anjlok ke 101,5, Amunisi Bagi Rupiah Untuk Bangkit





