EmitenNews.com - Pemerintah sudah terlanjur mendata masyarakat yang ingin tetap menikmati BBM bersubsidi dengan mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.id. Tapi tampaknya rencana tersebut mentah lagi dan batal dieksekusi.


Ada tanda-tanda pemerintah mengurungkan niat untuk melakukan pengaturan penjualan BBM subsidi dengan acuan kapasitas mesin (CC) mobil. Tujuan awalnya pembatasan pengguna BBM subsidi berdasarkan CC mobil tersebut bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi dalam hal ini jenis Pertalite bisa lebih tepat sasaran.


Namun Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pahala N Mansury, mengungkapkan belum ada kepastian pemerintah untuk mengeksekusi rencana pembatasan penjualan BBM jenis Pertalite tersebut.


“Sampai dengan sekarang kita belum ada rencana hal tersebut sampai dengan saat ini. Kita perlu memastikan para penggunanya betul-betul memang masyarakat yang membutuhkan, karena bagaimanapun ini adalah BBM subsidi, tapi sampe dengan saat ini belum ada rencana mengeluarkan peraturan atau Perpres tersebut,” kata Pahala ditemui disela EV Funday di Bandung, Minggu (4/12).


Menurut Pahala salah satu faktor batalnya pembatasan kendaraan yang dapat menikmati BBM subsidi adalah kondisi harga minyak yang tidak bisa diprediksi dan belakangan sangat fluktuatif.


“Kita perlu melihat dan merview dan juga memastikan bagaimana pengaruh daripada waktu yang lalu itu ada kenaikan harga BBM atau penyesuaian harga BBM, sampe saat ini kita belum ada (berlakukan pembatasan). Kita belum ada rencana bukan berarti tidak akan ya, tapi belum ada rencana,” ungkap Pahala.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, saat dikonfirmasi menyatakan dalam waktu dekat segera dilakukan evaluasi yang melibatkan berbagai stakeholder mengenai kelanjutan rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.


“Saya mau lihat dulu, minggu depan mau saya bahas dulu dengan unit-unit terkait,” ungkap Arifin.


Dia menuturkan jika dilihat dari kondisi yang ada sekarang dimana harga minyak dunia sudah mulai turun maka wajar dilakukan evaluasi terhadap rencana penerapan kebijakan tersebut. Selain itu kuota BBM subsidi juga sudah ditambah sehingga diperkirakan realisasi hingga akhir tahun tidak akan lampaui kuota.


“Kita harus melihat aturannya itu terkait dengan masalah-masalah kedepan yang harus kita bisa antisipasi, seperti ketidakstabilan harga energi, terus kemudian ketidaksesuaian ketidaktepatan subsidi energi yang diberikan,” jelas Arifin.(fj)