EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan suspensi saham emiten konstruksi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA), per sesi I perdagangan Jumat (9/5/2025). BEI melihat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten konstruksi tersebut. Ini kedua kalinya KRYA mendapat sanksi penghentian sementara perdagangan saham, setelah Selasa (6/5/2025) yang dibuka esok harinya.

Dalam pengumumannya, BEI menyebutkan suspensi saham itu dilakukan pada perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai. Gembok sementara ini berlangsung sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (9/5/2025).

Stockbit mencatat, saham KRYA melonjak 64,08% dalam sepekan terakhir, dan berada posisi 190 per saham pada penutupan perdagangan Kamis kemarin. Bahkan, dalam sebulan, KRYA tercatat meroket 191,38%.

Data yang ada menunjukkan, ini menjadi suspensi yang kedua kali bagi saham tersebut, setelah sebelumnya pada hari Selasa (6/5/2025). Suspensi KRYA hari Selasa dibuka pada Rabu (7/5/2025). ***