Hari ini Harga BBM Jenis Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per Liter
Mulai tanggal 1 Juli 2025 ini harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.100 per liter menjadi Rp12.500 per liter di beberapa daerah, termasuk di Jakarta.
EmitenNews.com - PT Pertamina (Persero) menerbitkan daftar baru harga bahan bakar khusus non subsidi untuk 1 Juli 2025. Harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.100 per liter menjadi Rp12.500 per liter di beberapa daerah, termasuk di Jakarta.
Pertamina di laman informasinya Senin malam menyebut penyesuaian harga BBM tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina juga terjadi di sejumlah daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter di bulan Juni 2025. Kemudian harga harga Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.050 per liter.
Sementara harga Pertamax Green naik menjadi Rp13.250 per liter dari yang sebelumnya Rp12.800 per liter. Harga BBM Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740 per liter.
Pertamina Dex harganya juga naik menjadi Rp13.650 per liter dari sebelumnya Rp13.200 per liter.
Berikut ringkasan untuk harga BBM di SPBU Pertamina di DKI Jakarta mulai 1 Juli 2025 :
Pertamax: Rp12.500 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter
Pertamax Green: Rp13.250 per liter
Dexlite: Rp13.320 per liter
Pertamina Dex: 13.650 per liter
Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter.(*)
Related News
Harga Emas Antam Hari Ini Balik Turun Rp45.000
MBG Januari 2026 Habiskan Rp19,5T, Januari Tahun Lalu Cuma Rp45M
Tak Ajak Mitra Domestik Bahas Proyek Blok Masela, Bos Inpex Kena Tegur
Di Tengah Tantangan Global, Ekonomi Syariah Jadi Kebutuhan Mendesak
Penerimaan Bea dan Cukai Januari 2026 Rp22,6T, Terjadi Penurunan
Strategi Penempatan Dana Rp200 Triliun, Purbaya Sesuaikan dengan BI





