EmitenNews.com - Emiten pertambangan batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk. (HRUM) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan dana maksimal sebesar Rp335 miliar. 

Aksi korporasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (2/1), dijelaskan dalam prospektus bahwa buyback saham HRUM akan dilaksanakan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023.

Prospektus tertera menjadwalkan periode pelaksanaan buyback selama tiga bulan, terhitung sejak 2 Januari hingga 1 April 2026. 

Adapun, dana pembelian kembali saham tersebut sepenuhnya bersumber dari dana internal perseroan, bukan berasal dari hasil penawaran umum maupun pinjaman.

“Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai pembelian kembali saham. Pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan,” tulis manajemen dalam prospektus.

Saham hasil buyback nantinya akan dicatat sebagai saham treasuri (treasury stock) dan dapat dialihkan kembali di kemudian hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen menegaskan bahwa aksi pembelian kembali saham ini tidak berdampak material terhadap pendapatan perseroan. Dengan berkurangnya jumlah saham beredar, HRUM menilai terdapat potensi peningkatan laba per saham (earnings per share/EPS) yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap kinerja perseroan ke depan.

Beriringan saat pengumuman ini terbit, pada penutupan perdagangan Jumat (2/1) ditutup naik 1,86 persen di harga Rp1.095. (*)