EmitenNews.com - Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri bersama anggota lainnya menghadiri sarasehan bersama Calon Presiden yang hanya dihadiri oleh Calon Presiden RI Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Jumat (2/2/2024). Dua calon lainnya berhalangan hadir.

 

Dalam rilisnya yang diterima Senin (5/2/2024), Hasan Basri sebagai penyambung aspirasi masyarakat Kalimantan Utara, turut memanfaatkan momen ini mendengar pendapat dan program calon presiden yang bermanfaat khususnya untuk wilayah Kalimantan Utara.

 

Pertanyaan pertama dilontarkan lelaki yang dibesarkan di lingkungan nelayan ini, terkait usulan daerah otonomi baru yang tak kunjung menyentuh Kaltara. Terdapat 329 usulan daerah otonom baru (DOB). Usulan itu mengenai pembentukan 56 provinsi, 236 kabupaten, dan 37 kota. Usulan-usulan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena kebijakan moratorium terhadap DOB.

 

Dalam sejarah otonomi daerah, pendulum kewenangan daerah selalu bergerak berdasarkan pemahaman dan interpretasi pemerintah pusat. Pemahaman dan interpretasi ini menjadi masalah krusial pada saat pusat sangat berkepentingan dengan sumber daya alam di daerah yang bersangkutan. 

 

Situasi ini mengakibatkan kesenjangan antardaerah sulit teratasi, karena masalah keluasan geografi maupun karena keterbatasan infrastruktur fisik dan infrastruktur sosial. Dampak dari kesenjangan antardaerah mengakibatkan lahirnya kesenjangan di bidang lain. Maka, kedalaman dan keluasan otonomi daerah menjadi isu sentral dalam hubungan pusat dan daerah.