Hati-hati, Saham Penjual Kayu Lapis Dalam Pengawasan BEI
:
0
gambar emiten TIRT
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham produsen dan penjual kayu lapis dan produk terkait kayu,,PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) setelah terjadi kenaikan harga yang tidak biasa.
Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari BEI, serta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Selain itu, investor dianjurkan untuk mengkaji ulang rencana corporate action perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi." tulis Kepala Komunikasi Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia BEI Yulianto, Aji Sadono,
Menurut data, saham TIRT dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan signifikan sebesar 56,67 persen, mencapai level Rp94 per lembar sahamnya. Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian utama BEI dalam menjaga stabilitas dan transparansi pasar.
Related News
WINS Beri Jaminan hingga USD12 Juta untuk Refinancing Kapal Anak Usaha
WEGE Siapkan Divestasi Aset Rp1 Triliun, Kontrak Baru Agustus Melejit
Saham EMAS Naik Kencang Sejak Awal Juli, Komisaris Lepas Saham Rp3,93M
PIPA Proyeksikan Target Akuisisi Ini Jadi New Growth Engine 2027
Geser Hapsoro, Sosok Ini Gantikan Kepengendalian Emiten Broker (PADI)
Kinerja JPFA yang Baru Ditinggal Wafat Komutnya Meroket di Semester I





