Hati-hati, Saham Penjual Kayu Lapis Dalam Pengawasan BEI
:
0
gambar emiten TIRT
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham produsen dan penjual kayu lapis dan produk terkait kayu,,PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) setelah terjadi kenaikan harga yang tidak biasa.
Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari BEI, serta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Selain itu, investor dianjurkan untuk mengkaji ulang rencana corporate action perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi." tulis Kepala Komunikasi Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia BEI Yulianto, Aji Sadono,
Menurut data, saham TIRT dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan signifikan sebesar 56,67 persen, mencapai level Rp94 per lembar sahamnya. Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian utama BEI dalam menjaga stabilitas dan transparansi pasar.
Related News
Investor Terkunci, Bos ini Melenggang Exit dengan Harga Premium
Lanjut! HP Capital Lego Jutaan Saham Emiten Hapsoro
Efek Kejut MSCI, Market Cap 10 Emiten Terjun Bebas, DSSA?
Nasib DSSA, BREN, dan CUAN Setelah Kena Sanksi Rp2,1 Triliun
Manuver Morgan Stanley Sebelum MSCI Tebar Ancaman
Ledakan Data Center, DMAS Naikkan Target Prapenjualan 42 Persen





