Hati-hati, Saham Penjual Kayu Lapis Dalam Pengawasan BEI
:
0
gambar emiten TIRT
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham produsen dan penjual kayu lapis dan produk terkait kayu,,PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) setelah terjadi kenaikan harga yang tidak biasa.
Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari BEI, serta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Selain itu, investor dianjurkan untuk mengkaji ulang rencana corporate action perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi." tulis Kepala Komunikasi Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia BEI Yulianto, Aji Sadono,
Menurut data, saham TIRT dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan signifikan sebesar 56,67 persen, mencapai level Rp94 per lembar sahamnya. Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian utama BEI dalam menjaga stabilitas dan transparansi pasar.
Related News
Usai RUPST 2026, Bank Raya (AGRO) Optimistis Makin Kuat Melangkah
Bidik Produksi 700 Ribu Ton, CSRA Patok Pendapatan Rp2 Triliun di 2026
SUPR Siap Go Private, Protelindo Tawarkan Rp45.000 per Saham
Folago (IRSX) Kantongi Izin OTT Piala Dunia 2026
UNIC Bagi Dividen Final Rp554,6 Miliar, Yield 11,3 Persen!
Medela Potentia (MDLA) Jual Lahan ke Afiliasi, Harga Rp11,98 Miliar





