Hati-hati! Saham Primarindo Asia (BIMA) Dalam Pengawasan BEI

Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) setelah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan di luar kebiasaan. Meski demikian, BEI belum menemukan indikasi pelanggaran peraturan pasar modal.
“Status UMA ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas Donni Kusuma Permana P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Kamis (26/9).
Namun, BEI tetap melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap pola transaksi saham yang terjadi.
Investor diimbau untuk terus memantau jawaban dari perusahaan terkait permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi serta mengkaji dengan cermat rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
"Pertimbangkan segala kemungkinan yang bisa timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi," ujar Donni.
Pada perdagangan hari ini, Kamis (26/9), saham BIMA menguat 2,45%. Naik sebanyak 42,86% dalam kurun waktu sebulan. Pada penutupan perdagangan Rabu (25/9), saham BIMA menguat 9,91% menjadi ke level Rp122 per saham.
Related News

Saham Melejit Pasca Dijual ke BTN, BEI Surati VICO

Bos SOLA Buang Habis Saham di Harga Atas, Ada Alasan?

Right Issue Bakal Dorong Kinerja Surge (WIFI) Lebih Menjanjikan

Saham Melonjak Ratusan Persen, Bakal Jadi Pengendali KRYA Digembok BEI

BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,72 T ke 2,8 Juta Pekerja

CDIA Milik Prajogo Pangestu Tembus ARA