Sebelumnya, Pemkab Majalengka batal menginvestasikan dana cadangan investasi sekitar Rp150 miliar ke BIJB Kertajati. 

Bupati Majalengka, Eman Suherman menyebut, stagnasi BIJB menjadi alasan kuat pemda mempertimbangkan ulang komitmennya. 

“Kenapa kita tarik? Karena memang BIJB belum menggeliat dan belum memungkinkan menghasilkan profit ke kita,” tegas Eman. 

Meski perdanya sudah tidak berlaku sejak 2018, Eman memastikan dana tersebut tersimpan aman dan terus berkembang karena ditempatkan di instrumen berbunga. 

“Tapi uangnya tetap aman tersimpan di bank. Karena ada bunga setiap tahun, sekarang nilainya naik, mungkin sudah jadi Rp 171 miliar,” ujarnya. 

Pemda berencana mengalihkan dana tersebut untuk pembiayaan berbagai program pembangunan yang lebih mendesak. Namun, penggunaannya tetap menunggu persetujuan resmi dari DPRD. 

“Nanti uang itu kami akan gunakan untuk infrastruktur, sosial, atau ekonomi di Kabupaten Majalengka. Tapi tentu harus menunggu persetujuan dari dewan,” ujar Bupati Majalengka, Eman Suherman. ***