Jaga Ekosistem Laut, KKP Tambah Dua Kawasan Konservasi Baru
Ilustrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga ekosistem laut dengan menambah dua kawasan konservasi baru di Perairan Bintan II, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Dok.Melayupedia.
EmitenNews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga ekosistem laut dengan menambah dua kawasan konservasi baru di Perairan Bintan II, Provinsi Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan bahwa penetapan dua kawasan konservasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024.
Dirjen Victor menyampaikan bahwa hal itu sejalan dengan Asta Cita ke-2 yang menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.
“Kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga ekosistem laut termasuk termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove sekaligus mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” kata Victor dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Penting diketahui Kawasan Konservasi di Perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman perairan seluas 843.609,30 hektare yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Perairan ini memiliki keunikan ekosistem yang mendukung habitat penyu serta berbagai biota laut lainnya.
Sementara itu kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung seluas 9.659,39 hektare memiliki tiga zona pengelolaan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang serta mendorong aktivitas perikanan dan wisata bahari yang bertanggung jawab.
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP Firdaus Agung mengungkapkan, sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Menteri, pengelolaan kawasan konservasi tersebut akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Dengan penambahan kawasan konservasi ini maka total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia sudah lebih dari 30 juta hektare, mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektare pada 2030.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian sumber daya laut. ***
Related News
Tekankan Pentingnya Integritas, Purbaya: Kalau Gagal, NKRI Rusak
Uang Primer (M0) Adjusted Februari 2026 Tercatat Rp2.228 Triliun
Cadangan Devisa Akhir Februari 2026 Turun Lagi USD2,6 Miliar
Bangganya Bupati Magetan, Produk UMKM Daerahnya Masuk Pasar Ekspor
Jadi Ketua Satgas Transisi Energi, Bahlil dapat Tugas dari Presiden
Pemudik Sepeda Motor, Silahkan Manfaatkan Motis Lebaran 2026 dari DJKA





