Hindari Penalti, Jasa Marga (JSMR) Suntik Modal JKC Rp2,7 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menginjeksi modal Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) senilai Rp2,7 triliun. Suntikan modal taktis itu, merupakan pemberian shareholder loan. Teken pinjaman telah dilakukan pada 12 Desember 2023.
Pemberian shareholder loan dari perseroan itu, untuk melunasi kredit investasi eksisting. Itu penting agar tidak terkena penalti pelunasan sebesar 5 persen. ”Suntikan modal itu, karena perseroan salah satu pemegang saham eksisting JKC,” tutur Nixon Sitorus, Corporate Secretary & CAO Jasa Marga.
Transaksi itu, berpengaruh pada besarnya aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas senilai Rp2,7 triliun. Lalu, penambahan piutang pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah maksimal Rp2,7 triliun.
Laba proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada pendapatan, da? beban-beban milik perseroan setelah dilakukan transaksi tersebut. (*)
Related News
Strategi PGE (PGEO), Dorong Peningkatan Produksi Listrik
Setelah J&T Cargo, Argo Pantes Amankan Kontrak Baru Rp48M Omya Group
Transformasi TelkomGroup Tunjukkan Hasil, Lihatlah Kinerja InfraNexia
IKBI Bakal Bagi Dividen Rp54,23 Miliar, Cek Jadwal Cum Date
BUMI Ungkap Perkembangan Terbaru Akusisi Perusahaan Tambang Australia
Pendapatan SOTS Naik Rugi Bersih Susut, Status Saham Masih HSC





