Hindarkan Praktik Korupsi dan Nepotisme, Pejabat Tinggi Kemendag Teken Pakta Integritas
Disaksikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, seluruh pimpinan tinggi madya dan pratama (setingkat pejabat eselon I dan II) Kementerian Perdagangan hari Jumat (8/7) menandatangani pakta integritas di kantor Kemendag, Jakarta,
EmitenNews.com - Seluruh pimpinan tinggi madya dan pratama (setingkat pejabat eselon I dan II) Kementerian Perdagangan menandatangani pakta integritas di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (8/7). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengharuskan seluruh pimpinan tinggi Kementerian Perdagangan untuk menandatangani pakta integritas.
“Kami ingin setiap pejabat Kementerian Perdagangan memiliki komitmen yang sama untuk menghindari segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela apapun,” jelas Mendag Zulhas.
Lebih lanjut, Mendag Zulhas menegaskan bahwa pakta integritas ini juga merupakan dorongan moral agar semua pegawai Kemendag bekerja secara jujur, objektif, dan akuntabel serta menghindari konflik kepentingan apapun. Mendag Zulhas menegaskan kepada pejabat yang hadir, pakta integritas ini tidak boleh dipandang remeh karena konsekuensinya tegas, pelanggar akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jangan main-main, ini bukan seremonial belaka, ini penegasan komitmen yang harus diresapi secara mendalam. Bagi pelanggar, sanksinya tegas!” kata Mendag Zulhas tegas.
Penandatanganan pakta integritas ini juga disaksikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Turut hadir Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Gatot Eddy Pramono, dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
“Dengan disaksikan oleh KPK, BPK, Polri, dan Kejaksaan Agung hari ini, setidaknya saya sebagai Menteri Perdagangan sudah berupaya penuh mulai dari pencegahan,” tambahnya.
Mendag Zulhas melanjutkan, ia tetap akan fokus melakukan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dengan pembaruan tata kelola ini, Mendag Zulhas berharap kinerja Kemendag dapat meningkat, lebih akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi kepada kesejahteraan rakyat.
“Jika kerjanya lurus, maka jalannya akan mulus. Jika kerjanya benar, maka jalannya pun akan lancar,” tutup Mendag Zulhas.
Related News
Ada KEK, Pertumbuhan Ekonomi Batang dan Kendal Capai 8-9 Persen
Punya Cadangan 7,8 Miliar Ton, Roadmap Hilirisasi Silika Dirilis
Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram
Harga Emas Diprediksi Bakal Tembus Segini di Akhir Tahun, Minat?
Roadmap Hilirisasi Silika Terbit, Ada Cadangan 7,8 Miliar Ton
Aset Bank Syariah Cetak Rekor Tertinggi, Capai Rp1.028,18 Triliun





