Hotel Mandarine (HOME) Antre Delisting, 90 Persen Saham Publik Tersandra
:
0
EmitenNews.com - PT Hotel Mandarine Regency (HOME) berdiri di jurang delisting. Pasalnya, saham perseroan sudah menjalani suspensi sepanjang 30 bulan terakhir. Pembekuan saham Hotel Mandarin berlaku di seluruh pasar.
Merujuk ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan terbuka terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 30 September 2020, susunan dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Iskandar Ali, Komisaris Michael Winata, Komisaris Independen Zainuddin Effendi, Direktur Utama Bayu Widia Prakoso, dan Direktur Ardi Syofyan. Berdasar informasi perseroan pada 29-30 Maret 2021, Ardi Syofyan telah mengajukan pengunduran diri namun ada persetujuan dari RUPS.
Per 31 Mei 2021 pemegang saham Hotel Mandarin sebagai berikut. PT Yuanta Securities Indonesia 2,12 miliar lembar setara dengan porsi kepemilikan 9,57 persen. Masyarakat 20,08 miliar lembar alias 90,43 persen. (*)
Related News
AMAG Tebar Dividen Rp30 per Saham, Cum Date Besok!
Kuartal I, Laba PANI Meningkat Lebih dari 10 Kali Lipat
MLPT Tabur Dividen Rp80 per Lembar, Cum Date 8 Mei 2026
Bursa Buka Suspensi WBSA Usai Seminggu Digembok, Kini Masuk FCA!
Kinerja ABMM Tertekan, Salurkan Dividen, Tengok Bagian Lo Kheng Hong
Masuk Daftar Efek Marjin, Transaksi Saham UVCR Melonjak Drastis





