Hotel Mandarine (HOME) Antre Delisting, 90 Persen Saham Publik Tersandra

EmitenNews.com - PT Hotel Mandarine Regency (HOME) berdiri di jurang delisting. Pasalnya, saham perseroan sudah menjalani suspensi sepanjang 30 bulan terakhir. Pembekuan saham Hotel Mandarin berlaku di seluruh pasar.
Merujuk ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan terbuka terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 30 September 2020, susunan dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Iskandar Ali, Komisaris Michael Winata, Komisaris Independen Zainuddin Effendi, Direktur Utama Bayu Widia Prakoso, dan Direktur Ardi Syofyan. Berdasar informasi perseroan pada 29-30 Maret 2021, Ardi Syofyan telah mengajukan pengunduran diri namun ada persetujuan dari RUPS.
Per 31 Mei 2021 pemegang saham Hotel Mandarin sebagai berikut. PT Yuanta Securities Indonesia 2,12 miliar lembar setara dengan porsi kepemilikan 9,57 persen. Masyarakat 20,08 miliar lembar alias 90,43 persen. (*)
Related News

Cum Date 20 Juni, Summarecon (SMRA) Salurkan Dividen Rp148,57 Miliar

Jualan Emas Laris, HRTA Obral Dividen Rp96,71 Miliar

Periksa! Berikut Jadwal Dividen SSIA Rp15 per Helai

Citra Tubindo (CTBN) Tabur Dividen Rp530 per Lembar, Ini Jadwalnya

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS