Hotel Mandarine (HOME) Antre Delisting, 90 Persen Saham Publik Tersandra
:
0
EmitenNews.com - PT Hotel Mandarine Regency (HOME) berdiri di jurang delisting. Pasalnya, saham perseroan sudah menjalani suspensi sepanjang 30 bulan terakhir. Pembekuan saham Hotel Mandarin berlaku di seluruh pasar.
Merujuk ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan terbuka terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Per 30 September 2020, susunan dewan komisaris dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Iskandar Ali, Komisaris Michael Winata, Komisaris Independen Zainuddin Effendi, Direktur Utama Bayu Widia Prakoso, dan Direktur Ardi Syofyan. Berdasar informasi perseroan pada 29-30 Maret 2021, Ardi Syofyan telah mengajukan pengunduran diri namun ada persetujuan dari RUPS.
Per 31 Mei 2021 pemegang saham Hotel Mandarin sebagai berikut. PT Yuanta Securities Indonesia 2,12 miliar lembar setara dengan porsi kepemilikan 9,57 persen. Masyarakat 20,08 miliar lembar alias 90,43 persen. (*)
Related News
RANS Gelar RUPS Perdana usai Tercatat di Bursa, Ada Hal Penting Apa?
Adu Lapkeu 14 Emiten Properti Semester I-2026, Siapa Paling Moncer?
MBSS Resmi Punya Pengendali Baru, Semester I Laba Naik Tipis
Sahamnya Naik Kencang 200 Persen, BEI Cecar Emiten Grup Bakrie (MDIA)
Pendapatan Tembus Rp1T Laba TCPI Melesat 23%, Saham Masih Merah
Siapkan Capex Rp6 Miliar, LABA Bidik Pendapatan 2026 Tembus Rp40M





