EmitenNews.com - Emiten bidang konstruksi pondasi PT Indonesia Pondasi Raya, Tbk. (IDPR) mengumumkan rencana untuk melakukan Penambahan kegiatan usaha baru.

Manajemen IDPR dalam keterangan tertulisnya Senin (19/5) menuturkan bahwa IDPR akan melakukan penambahan kegiatan usaha yaitu KBLI 09900, aktivitas Penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, KBLI 09100, aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, dan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi.

Lebih lanjut Manajemen IDPR memaparkan transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memperluas area kerja dari jasa yang saat ini dilaksanakan Perseroan sehingga Perseroan dapat melaksanakan pekerjaan jasa yang berada pada area pertambangan mineral, minyak bumi, gas alam maupun panas bumi, serta pertambangan dan penggalian lainnya.

Untuk dapat melaksanakan jasa pada area tersebut, serta sebagai salah satu syarat perizinan yang harus dimiliki peserta lelang (tender) pekerjaan yang dibuka terkhusus pada area pertambangan mineral, minyak bumi, gas alam maupun panas bumi, serta pertambangan dan penggalian lainnya, maka Perseroan berkebutuhan untuk melakukan penambahan KBLI.

Rencana Penambahan KBLI hanya terkait perluasan area kerja, tidak terdapat perubahan pada operasional utama Perseroan yaitu tetap beraktifitas pada jasa konstruksi meliputi pondasi, dinding penahan tanah, perbaikan struktur tanah, pengujian tiang, dan lain-lain serta tidak terdapat penambahan segmen usaha baru.

"Penambahan kegiatan usaha baru maka akan meningkatkan pendapatan dan beban pokokpendapatan Perseroan dan laba bersih Perseroan. Penambahan Kegiatan Usaha juga membutuhkan tambahan capex yang diestimasikan sebesar Rp50 miliar berasal dari pinjaman investasi sebesar 80% dan sisanya akan menggunakan pendanaan internal,"tuturnya.

IDPR akan terlebih dahulu akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham luar biasa yang akan digelar pada 25 Juni 2025.